SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Beragam modus tindak kriminal semakin bervariasi belakangan ini. Di Sidrap, seorang mahasiswa berinisial F (25) nekat menjual sabu yang ternyata palsu, kepada E (45) dan tiga rekannya yang lain, R (39), A (25) dan ED (34). Sabu yang mereka beli seharga Rp19,5 juta ternyata hanya garam dapur.
Berang karena merasa tertipu, keempatnya penyekap dan menganiaya F yang merupakan warga Baranti, hingga luka-luka. Kasus itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Sidrap, Kamis 30/3 kemarin. Keempat tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap F diringkus di Wajo atas kerjasama Polres Wajo dan Bone.
Para pelaku yang berdomisili di Kabupaten Wajo dan Bone tersebut mengaku tak segan menculik serta menganiaya korban lantaran korban membohongi salah satu pelaku dengan menjual narkoba jenis sabu palsu. “Pelaku E membeli sabu dari korban. eh malah dikasih garam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong.
Pelaku juga mengaku sempat menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong dan meminta korban untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 19.500.000 dikarenakan shabu tersebut palsu. “Uang hasil pembelian tidak juga dikembalikan ” kata salah seorang pelaku dihadapan polisi.
Anita sapaan Kasat Reskrim mengaku hingga saat ini masih mendalami keterangan pelaku. Terutama soal pengakuan yang menyebut korban sebagai kurir sabu. Polisi tidak mau langsung percaya pengakuan pelaku.
“Ini perlu didalami lagi. Kadang-kadang pelaku membela diri. Ini akan didalami lagi arahnya ke sana. Sampai saat ini belum ada kaitannya dengan narkoba,” tutup Anita (ris)