ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Satu bulan Jelang hari raya idul qurban, Baznas Enrekang bersama Lazismu Enrekang meninjau rencana lokasi Tempat Pemotongan Hewan (TPH) kurban di belakang kantor BRI cabang Enrekang, kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kamis (2/7/2020).
Pimpinan Baznas Enrekang, Baharuddin mengatakan dua lembaga zakat ini akan bekerja sama mengelola kurban masyarakat, karena memiliki kesamaan visi dan cara pandang dalam manajemen pengelolaan kurban yang baik dan benar sesuai syari’at Islam.
“Ada tiga hal mendasar yang ingin kita capai yaitu pertama penegakan dakwah syariat kurban, kedua tentang penataan system distribusi daging kurban, dimana ada banyak model dan praktek syariat kurban yang menurut kedua lembaga ini masih kurang tepat, teknis distribusi daging tidak merata. Dan Ketiga tentang masih dalam situasi pandemi covid-19, dimana tetap harus menjaga protokol kesehatan covid-19,” ujar Baharuddin saat di konfirmasi pijarnews.com, Jumat (3/7/2020).
“Ini hal baru, terbosan pertama di kabupaten Enrekang, karena itu mohon dukungan semua pihak. Insya allah akan melibatkan semua pemerintah terutama dinas peternakan dan perikanan terkait kesehatan hewan dan Ormas Muhammadiyah dalam hal dakwah dan syariat kurban,” kata Baharuddin menambahkan.
Panitia lanjutnya akan melakukan sosialisasi bahwa tempat tersebut terbuka untuk umum, siapapun kelompok masyarakat boleh memotong sapi kurbannya di tempat itu dengan mengikuti SOP panitia.
“Kita jamin pekerja yang terlibat adalah tenaga profesional yang berpengalaman mengerjakan sapi kurban. Kemudian pembagian dan distribusi akan merekrut relawan relawan dari mahasiswa,” tandasnya.
Dia menambahkan, panitia juga akan mengadakan pelatihan kurban secara syariat di masjid taqwa Muhammadiyah Enrekang, dengan mengundang panitia kurban di masjid Se-kecamatan Enrekang, dan waktunya akan ditentukan kemudian.
“Siapapun yang mau bergabung silahkan mendaftar di kantor Lazismu di lantai dasar masjid taqwa enrekang,” tutup Baharuddin. (*)
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir