Belajar Bersama (1)
ESAI — Sehari setelah Idul Fitri, menjelang salat Jumat, saya kedatangan tamu. Ia merupakan yunior saya yang cukup dekat dan mantan aktivis mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri. Ia juga sebelumnya pernah menjadi ketua organisasi pelajar muslim, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Yunior saya itu selain bertamu juga melaporkan diri kalau tahun ini sudah menyelesaikan studi S1 dan bermaksud agar diberi akses bergabung sebagai staf di kampus tempat saya mengabdi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare.
Selesai studi S1 sejak dahulu hingga kini, fenomenanya tetap sama yaitu lapangan kerja yang terbatas, tidak berbanding lurus antara jumlah luaran perguruan tinggi dengan lapangan kerja yang tersedia.
Kurikulum terbaru yang mulai diterapkan tahun ini (2021) oleh Kemendikbud yang hasil resafel Menteri diperluas menjadi Kemendikbud Dikti, dikenal dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program tersebut memperkenalkan tiga pendekatan kepada mahasiswa agar setelah selesai S1 memiliki pengetahuan dan keterampilan lintas keilmuan serta mengenal dunia kerja sejak masih belajar di kampus. Yaitu bebas memilih program studi lain di kampus yang sama atau memilih program studi yang sama di kampus lain serta boleh mengikuti program magang di tempat kerja yang diminati. Ketiga pendekatan ini masing-masing dinilai dengan 20 SKS atau setara dengan satu semester.
Berikut ulasan selanjutnya.