PINRANG, PIJARNEWS.COM — Meski pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang nomor urut 1 Abdul Latif dan Usman Marham kalah dalam versi quick count (hitung cepat) pilkada Pinrang, namun tim pemenangan paket BERSALAM menemukan sejumlah dugaan indikasi kecurangan yang dilakukan pihak lawan.
Terkait hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan BERSALAM, Arifuddin Malli mengatakan, beberapa dugaan tersebut di antaranya, pemanfaatan C6 dan mobilisasi pemilih yang berlebihan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara ditingkat TPS.
Selain itu, kata dia, dugaan kecurangan pada tingkat KPPS melalui penggunaan Surat Keterangan (Suket) dan e-KTP yang menjadi salah satu syarat untuk terdaftar sebagai pemilih tambahan di luar dari daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan.
“Indikasi tersebut merugikan kandidat kami, sehingga untuk penguatan pembuktian maka dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 4 Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, dan TPS 1 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua,” katanya, Minggu, 1 Juli 2018.
Arif mengungkapkan, pihaknya memiliki cukup banyak bukti, dugaan kecurangan lainnya yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), dan akan kami laporkan kepada pihak pengawas penyelenggara Pilkada sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu, kami tidak ingin kandidat kami dirugikan dengan kecurangan. Karena kecurangan yang dilakukan banyak, dan itu harus diproses,” tegasnya.
Sekadar diketahui, adapun hasil pemilihan lalu di TPS 4 Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang pada tanggal 27 Juni yakni, paslon BERSALAM 93 suara, paslon BLB 142. Setelah PSU hasilnya, paslon BERSALAM 124, paslon BLB 118 suara.
Sementara, di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua pada tanggal 27 Juni yakni, paslon BERSALAM 173 suara, paslon BLB 117. Sementara, setelah PSU hasilnya, paslon BERSALAM 166 suara, paslon BLB 105. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna