PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4, di ruang Paripurna lantai III Gedung DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (10/7/2023).
Agenda rapat membahas penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam. Hadir mewakili Wali Kota, Wawali Parepare Pangerang Rahim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan Asaad dan anggota DPRD lainnya.
Pangerang Rahim mengatakan, secara umum Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disertai dengan penjelasan-penjelasannya akan dibahas secara detail di DPRD, kemudian ada keputusan secara bersama.
“Sehingga, Ranperda ini akan menjadi peraturan daerah (Perda). Kan masih posisi rancangan, nanti akan menjadi Perda dengan kesepakatan bersama antara dewan dan pemerintah,” ujarnya.
Pengerang Rahim berharap proses pembahasan berjalan dengan baik, agar nantinya dapat mencapai standar keuangan sesuai dengan syariat. Meskipun kata dia secara sadar ada hal yang masih perlu diperbaiki.
“Oleh karena itu, kita berharap dewan membahas ini dengan sebaik-baiknya, kemungkinan juga ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan dari dewan ke depannya agar ini bukan hanya sekedar laporan,” jelasnya.
“Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat paripurna DPRD Kota Parepare rapat ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4 tahun 2023 saya tutup dengan resmi,” ucap Kaharuddin Kadir sambil mengetuk palu tiga kali menutup sidang.
Reporter : Wahyuddin