PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam DEMA IAIN Parepare melakukan aksi penolakan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) yang berdampak pada naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 2 kali lipat.
Selain UKT Melambung tinggi Presiden Mahasiswa, Muhammad Risal menyebutkan bahwa sistem wawancara juga tidak diberlakukan pihak kampus seperti yang dilakukan pada tiga tahun terakhir.
“Penetapan UKT saat ini hanya sekedar formalitas saja,” kata dia di Gerbang Moderasi IAIN Parepare, Selasa (21/5/2024).
Dia menganggap, SSBOPT yang disusun pihak kampus tidak sesuai dengan komponen yang berlaku. Dirinya juga meminta untuk merincikan pengelompokkan UKT.
“SSBOPT yang telah disusun oleh kampus itu ada beberapa hal atau komponen yang dimasukkan yang semestinya tidak dimasukkan oleh kampus l,” ungkapnya.
“Kami menuntut agar merevisi SSBOPT tahun 2024, kemudian pengelompokan UKT lebih di rincikan lagi dalam artian UKT dua, tiga, empat hasil dari SSBOPT di kelompok 5 itu sendiri,” jelasnya.
Risal mengatakan besaran UKT saat ini sekira Rp. 3,1 juta, sistem pembagian UKT yang naik secara signifikan ini disesuaikan dengan SSBOPT disetiap Program Studi (Prodi).
“Besaran UKT saat ini 3.1 lebih. Tidak sama semua 3,1 itu, jadi sistem dari pembagian-pembagian UKT disesuaikan dengan SSBOPT di tiap prodi itu sendiri,” ujarnya.
Kemudian dia mengungkap, ada prodi yang menambahkan item-item sesuai yang tidak sesuai dengan pembayaran UKT.
“Ada beberapa prodi yang menambahkan item-item yang tidak sesuai komponen atau tidak dirasakan mahasiswa itu sendiri,” terangnya.
Mahasiswa berharap kepada presiden terpilih Prabowo Subianto, agar menindak lanjuti pihak-pihak yang melakukan komersialisasi pendidikan seperti yang dikeluhkan di kampus yang ada di Sulawesi dan Jawa.
“Seperti yang kita telah rasakan sekarang bahwa Kampus-kampus saat ini sangat mengeluhkan yang namanya UKT,” harapnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Parepare Prof Hannani menyebutkan bahwa telah memperingati pengurus SEMA dan DEMA dari hasil diskusi tahun lalu terkait penggunaan sistem SSBOPT memerlukan biaya yang tinggi.
“Memang kita sudah ingatkan kalau memang bayar SSBOPT itu maka UKT itu naik, karena tergantung dari pembiayaan,” tuturnya.
Dia menegaskan, penerapan SSBOPT memiliki aturan langsung dan tidak langsung. Seperti biaya komparatif dari awal hingga selesai.
“Biaya langsung itu adalah biaya komparatif dari awal sampai selesai. Sehingga mahasiswa perlu membayar di semester 1 sampai 8, bahkan sampai semester 14 itu,” tegasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy