• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 27 September, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Dari 293 Pendaftar, 199 Calon PPK Sidrap yang Akan Ikuti CAT di Kantor Bupati Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:24, 03 Desember 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 199 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap akan mengikuti ujian online atau Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa, (6/12/2022) mendatang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali, kepada media menyebutkan, jumlah pendaftar calon PPK sebanyak 293, namun yang lulus administrasi sebanyak 199 orang dan akan melanjutkan ke ujian CAT.

“Ya, tanggal 6 Desember 2022, seluruh calon PPK yang lulus administrasi akan mengikuti CAT di lantai III kantor Bupati Sidrap. CAT dibagi dalam 2 sesi,” ujarnya.

Baca Juga

KPU Sidrap Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pemilu 2024

KPU Sidrap Tanam Pohon “Demokrasi”, Simbolkan Ini

Peserta diharuskan membawa bukti terdaftar sebagai calon PPK. Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan.

Kemudian membawa alat tulis sendiri, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

“Adapun pakaiannya yaitu baju kemeja putih, celana/rok dan jilbab warna gelap. Ingat ujian sesi pertama dimulai pukul 09.00-11.00 wita dan sesi kedua 13.00-15.00 wita,” tandasnya.

Untuk sesi pertama yakni Kecamatan Baranti, Dua Pitue, Kulo, Maritenggae, Panca Lautang, Panca Rijang.

Selanjutnya, sesi kedua yaitu Kecamatan Panca Rijang, Pitu Riase, Pitu Riawa, Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Watang Sidenreng. (*)

Terkait: KPU SidrapPPKTes CAT

BERITA TERKAIT

KPU Sidrap

KPU Sidrap Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pemilu 2024

21 Agustus 2023

KPU Sidrap Tanam Pohon “Demokrasi”, Simbolkan Ini

21 Agustus 2023

Hadiri Kemah Pemilu KPU Sidrap, Hasruddin Husain Sebut Momen Penting

21 Agustus 2023

Hampir 28% Dokumen Bacaleg DPRD Sidrap Belum Penuhi Syarat

7 Agustus 2023

Ajukan Bacaleg, PPP Sidrap Bakal Siapkan Kejutan Wujudkan Target

14 Mei 2023

Apel Siaga Pantarlih 3 Desa di Pitu Riase Digelar Diketinggian 527 MDPL

13 Februari 2023
Selanjutnya

Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2022 dari KI Sulsel, Sekda Parepare Harap Ini

Berita Terkini

Peristiwa

Terseret Ombak di Lowita, 3 Santri Asal Enrekang Meninggal

26 September 2023
Ajatappareng

Gelar Maulid Nabi, Baznas Barru Serahkan Santunan hingga Piagam Penghargaan

26 September 2023
PDAM Makassar

Musim Kemarau, Beni Iskandar Sebut Optimalisasi Layanan Melalui Mobil Tangki

26 September 2023
Peristiwa

Lima Santri Asal Enrekang Terseret Ombak Saat Berwisata di Pantai Lowita

26 September 2023
IAIN Parepare

BSI Scholarship Goes To Campus, Warek 3 IAIN Parepare Harap Mahasiswa Bersaing Sehat

26 September 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist