SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jelang pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Dinas Kesehatan laksanakan pemeriksaan serta memberikan vaksinasi terhadap CJH Sidrap, di Aula SKPD Sidrap, Jumat, 7/7. Pemberian vaksin ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi jamaah sebelum diberangkatkan.
Pemberian vaksin Meningitis ditetapkan sebagai salah satu syarat bagi calon jamaah haji sejak tahun 2002. Penetapan ini sesuai instruksi Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mewajibkan negara-negara pengirim jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pemberian visa haji dan umroh.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Keseharan Sidrap, Dr Azis, menjelaskan menunaikan ibadah haji tidak cukup hanya menyiapkan mental dan finansial semata, namun calon jamaah haji juga harus menyiapkan fisiknya.
“Agar siap menghadapi cuaca dan penularan penyakit dan salah satu cara menyiapkan fisik calon jamaah haji adalah dengan melakukan vaksinasi” ujarnya.
“pemberian vaksin meningitis dan vaksin flu terhadap calon jemaah haji untuk melindungi resiko tertular meningitis dan flu yang marak di negara negara lain,” jelas Dr Azis. (sud/ris).