PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Parepare ditutup. Penutupan itu dilakukan sejak Kamis 17 Februari hingga Jumat (18/2/2022) hari ini. Hal itu di ungkapkan Syahrir, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Parepare.
Penutupan itu kata dia sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 terhadap pegawai, khususnya kepada peserta BPJS Kesehatan Parepare.
Selain itu, sterilisasi berupa pembersihan dan penyemprotan desinfektan juga dilakukan di seluruh area kantor yang berlokasi di Jl. jendral Sudirman No.105, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan tersebut.
Berdasarkan ketentuan resmi yang diatur Managemen BPJS Kesehatan sejak tahun 2020 lalu, pada saat pegawai BPJS Kesehatan terkonfirmasi Covid-19, maka kantor ditutup selama 3×24 jam.
“Saat ini ketentuan yang digunakan masih sama, bahwa jika terdapat Pegawai yang terkonfirmasi positif maka protokolnya yakni penutupan kantor selama 3×24 jam,” ujarnya.
Kepada PIJARNEWS.COM, Syahrir mengatakan, kantor BPJS Kesehatan Parepare akan kembali beroperasi normal pada Senin (21/2/ 2022) mendatang.
Sementara, pelayanan peserta BPJS Kesehatan masih tetap berlangsung melalui kanal-kanal pelayanan seperti Care Center 165, aplikasi Mobile JKN serta Pandawa BPJS Kesehatan Cab. Parepare di nomor 082293984700. (Rasmi)