PINRANG, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif DPRD pada pemilu 2024, termasuk KPU Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan DCT KPU Pinrang, sebanyak 403 Caleg yang bakal berebut hati para pemilih di Kabupaten Pinrang.
“Sudah ditetapkan, ada 403 Caleg Pinrang untuk pemilu 2024,” kata Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding, Sabtu (4/11/2023).
Penetapan 403 DCT itu, termasuk dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang NOMOR 719/PL.01.4-Pu/7315/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang.
Ali Jodding menambahkan merujuk pada catatan KPU Pinrang terdapat dua partai politik calegnya kosong yakni Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Sementara partai-partai yang sebelumnya bisa merengkuh kursi di DPRD Pinrang, itu tetap agresif mengajukan 40 caleg untuk bertarung di Pileg nantinya seperti PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan juga PDI P,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Pinrang, Yudiman mengatakan dari 18 partai politik, memang dua diantaranya tidak mengajukan caleg hingga batas akhir yang telah tentukan.
“Selesainya penetapan calon tetap ini selanjutnya kami akan mengajukan pencetakan surat suara di KPU Pusat,” bebernya.
Untuk mengetahui DCT, anda dapat mengakses link berikut:
DCT Anggota DPRD Pinrang. (adv)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Muhammad Tohir