PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Berkas perkara OTT lima pejabat ULP Pemkot Parepare, akhirnya dilimpahkan ke Kejari Parepare.
Kasi Pidsus Faisah, saat di temui PIJAR, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, sekira pukul 11.00 wita, Selasa 5/9 kemarin, tim peyidik dari kepolisian membawa berkas tersebut.
“Ini berkasnya sudah ada, (sambil menunjuk berkas tersebut di atas mejanya), tinggal kita mau teliti ulang dahulu, apakah sudah lengkap atau tidak” jelasanya saat ditemui dikantornya. Rabu 6/9.
Faisah menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu sekira empat belas hari untuk meneliti berkas tersebut. Dalam rentan waktu empat belas hari itu, setelah diteliti oleh jaksanya, dan apa bila syarat kelengkapan berkasnya terpenuhi, maka akan segera P21.
“Namun jika belum, maka akan dikembalikan ke pihak penyidik untuk dilengkapi lagi berkasnya” paparnya.
Sementara itu, sejumlah organisasi dan komunitas menyatakan kesiapannya mengawal dan mengawasi penanganan kasus itu. Diantaranya MPC-Pemuda Pancasila Parepare, Koordinat Perjuangan Rakyat (Kipra), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). (mul/ris)