• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Ayah Kandung Tega Rudapaksa Putri Sendiri, Majikan Masih Buron

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
09:19, 24 Februari 2023
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sungguh tragis, ayah kandung berinisial BK asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega merudapaksa putrinya berusia (16). Tak hanya itu, ayah majikan BK  inisial DL juga ikut memperkosa. Polres Pinrang kini telah berhasil menangkap BK sementara majikan masih dalam keadaan buron.

“Dari surat perintah penangkapan Satreskrim Polres Pinrang, BK kini telah ditangkap,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita pada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Ia mengungkapkan pelaku melancarkan aksi bejatnya pada awal bulan November 2022, di Kecamatan Paleteang. Saat korban tertidur lelap di rumah gubuk tempat ayahnya bekerja.

“Saat korban tidur, korban tiba-tiba bangun dan melihat pelaku dalam keadaan memaksa pelaku melakukan aksinya,” tuturnya.

Setelah aksi bejat dilakukan, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar pelaku tutup mulut untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Baca Juga

Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

Tak hanya sekali saja pelaku ternyata sudah beberapa kali melancarkan aksinya di rumah gubuk tersebut.

“Iya sudah sampai empat kali namun korban lupa kapan dia melakukan,” bebernya.

Tidak tinggal diam korban menceritakan kejadian tersebut. Ke pihak keluarganya, keluarga korban keberatan dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Ayah korban pun ditangkap pada Kamis (5/1/2023).

“Pihak keluarga keberatan atas perbuatan pelaku. Kami segera langsung melakukan penangkapan pada tanggal 5 Januari lalu sesuai surat penangkapan Satreskrim Polres Pinrang,” ungkap Santiaji.

Kepolisian Polres Pinrang telah menyita beberapa barang bukti dan telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri Pinrang.

“Tim menyita barang berupa 1 lembar baju kaos tidur  dan 1 lembar celana kaos tidur pada 10 Januari lalu,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban juga diperkosa oleh majikan ayah korban inisial DL di tempat kerja. Kini status DL dalam pengejaran. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan DL. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

 

Terkait: Rudapaksa

BERITA TERKAIT

Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

20 Mei 2025

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

21 Juni 2024
Ilustrasi

Kerap Lihat Sang Anak Menangis, Wanita 17 Tahun di Pinrang Itu Ternyata Korban Rudapaksa

13 November 2023

Remaja di Pinrang Dijemput Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

26 Mei 2023
Bejat! Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa dan Cabuli Anak 12 Tahun

Bejat! Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa dan Cabuli Anak 12 Tahun

12 Januari 2022
Selanjutnya
- Pemerintah  Kota Parepare melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Safari Zikir dan Tausiah, di Masjid Baitul Mina, Jl Jenderal M Yusuf, No. 3, Longtangnge, Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki,  Kamis (23/2/2023) malam

Pemkot Parepare Gelar Safari Zikir di Bacukiki, Taufan Pawe Rencana Beri Dana Hibah Masjid

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.