• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 5 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Remaja di Pinrang Dijemput Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:28, 26 Mei 2023
di Ajatappareng, Hukum
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Remaja inisial KA (18) asal dusun Sali – sali, Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diamankan kepolisian Polres Pinrang, Kamis (25/5/2023).

KA ditangkap dirumahnya oleh Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Pinrang tanpa perlawanan. KA merupakan terduga pelaku Rudapaksa anak di bawah umur pada 12 April 2023 lalu.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah tim melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi akurat dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal, Jumat (26/5/2023) pagi.

Baca Juga

Curi Motor dengan Modus Ini, Remaja di Pinrang Ditangkap Polisi

Gadis Cantik Pemanggul Semen di Pinrang Bertemu Pangdam

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K menjelaskan, KA melakukan aksinya pada korban MI (15) di rumahnya. KA diduga telah melakukan perbuatan melanggar norma dan hukum tersebut sebanyak 5 kali.

Dari Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membujuk, menjemput dan mengajak korban menginap dirumahnya, selanjutnya menyetubuhi korban sebanyak lima kali, kemudian korban yang keberatan melaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penangkapan terhadap KA.

“Pelaku di amankan di Mapolres Pinrangl untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres.

AKBP Santiaji Kartasasmita, berpesan kepada orang tua untuk menjaga dan mengontrol anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas secara langsung maupun di media sosial yang nantinya bisa berujung pada tindak pidana.(*)

Terkait: Anak di Bawah UmurPinrangPolresRudapaksa

BERITA TERKAIT

Curi Motor dengan Modus Ini, Remaja di Pinrang Ditangkap Polisi

1 Juni 2023

Gadis Cantik Pemanggul Semen di Pinrang Bertemu Pangdam

1 Juni 2023

Komunitas Lima Putra Pesisir Lepas 100 Tukik ke Pantai Lowita

1 Juni 2023

Hadiri Mappalili di Watang Sawitto, Bupati Pinrang Ingatkan Soal Iklim ke Petani

30 Mei 2023

Guru SD di Pinrang Diduga Cabuli 9 Muridnya

30 Mei 2023

TSPM Baitul Qur’an Lamini Hadir di Pacongang

29 Mei 2023
Selanjutnya
Ruas jalan penghubung Sulsel ke Sulteng ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan pada tahun 2023 ini. Sekaligus mewujudkan menuju Sulsel Terkoneksi

Pemprov Sulsel Kerjakan Ruas Jalan Menuju Pelabuhan Penyeberangan Danau Matano-Nuha

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist