MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah mengirimkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk empat Kabupaten Kota di Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diungkap oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang. Dia bilang, usulan nama-nama itu merupakan kewenangan Gubernur Andi Sudirman.
“Iye (sudah diajukan nama-nama Pj Kepala Daerah ke Kemendagri). Hanya saja nama-nama tersebut belum disampaikan,” kata Darmawan Bintang dilansir dari heraldSulsel.id, Senin (14/5/2023).
“Karena itu merupakan kewenangan pak Gubernur,” tambahnya.
Walau begitu, Darmawan Bintang menegaskan, nama-nama yang dikirim telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Pj Kepala Daerah. Darmawan Bintang melanjutkan, nama-nama itu telah dikirim ke Kemendagri sejak 9 Agustus 2023 lalu.
Ini nama-nama Kepala Daerah di Sulsel yang berakhir September 2023 mendatang:
Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong yang akan berakhir pada 26 September 2023.
Bupati dan Wakil Bupati Bone, Pasangan Andi Fashar M. Padjalangi dan Ambo Dalle yang akan berakhir pada 26 September 2023.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Pasangan M. Judas Amis dan Rahmat Masri Bandaso, yang akan berakhir pada 27 September 2023.
Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Pasangan Ilham Syah Azikin dan Sahabuddin yang akan berakhir pada 26 September 2023.
Selain nama di atas, ada 4 nama juga yang akan berakhir di 2023 ini, yakni:
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim, yang akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Pasangan Dollah Mando dan Mahmud Yusuf yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Pasangan Ikhsan Iskandar dan Paris Yasir yang akan berakhir pada 31 Desember 2023. B
Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Pasangan Muslimin Bando dan Asman yang akan berakhir pada 31 Oktober 2023. (*)
Sumber: heraldsulsel.id