toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 23 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Sidak Minimarket, Pemkab Mamuju Temukan Produk Kadaluwarsa

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
20:19, 10 Mei 2021
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Sidak Minimarket, Pemkab Mamuju Temukan Produk Kadaluwarsa

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa minimarket yang ada Mamuju, Senin (10/5/21).

Dalam sidak tersebut, Sutinah menemukan minimarket atau toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa.

“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens, kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak,” ungkap Sutinah.

Menurut dia, hal tersebut menjadi catatan dan akan menginstruksikan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju untuk lebih intens melakukan pengawasan ke toko-toko modern.

“Kita punya catatan, kalau sudah diberikan peringatan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan, tentu kita akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Mamuju ini.

Baca Juga

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Mamuju, Sekprov Sulbar Ingatkan Tugas Pemerintah

Pemkab Mamuju Tidak Hadiri Pengukuhan, KPMM Parepare Kecewa

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, menambahkan adanya temuan toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya sekaligus akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran hak konsumen.

“Toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan diberi sanksi berjenjang, mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran jika telah diberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan,” tandasnya.(rls/Nur Mubarak/msb).

Terkait: Pemkab MamujuProduk KadaluwarsaSidak MinimarketSitti Sutinah

BERITA TERKAIT

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Mamuju, Sekprov Sulbar Ingatkan Tugas Pemerintah

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Mamuju, Sekprov Sulbar Ingatkan Tugas Pemerintah

18 April 2021
Pemkab Mamuju Tidak Hadiri Pengukuhan, KPMM Parepare Kecewa

Pemkab Mamuju Tidak Hadiri Pengukuhan, KPMM Parepare Kecewa

10 April 2021
Soal Anggaran ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Cair, Komisi I DPRD Mamuju Angkat Bicara

Soal Anggaran ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Cair, Komisi I DPRD Mamuju Angkat Bicara

4 Januari 2021
APDESI Mamuju Kecewa, ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Kunjung Cair

APDESI Mamuju Kecewa, ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Kunjung Cair

28 Desember 2020
Selanjutnya
Andi Sudirman Harap RPH-Ruminansia Manggala Tidak Mangkrak

Andi Sudirman Harap RPH-Ruminansia Manggala Tidak Mangkrak

Berita Terbaru

Bikin Heboh, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi di Kap Mobil

Bikin Heboh, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi di Kap Mobil

23 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

23 Januari 2026
Dari Rapat hingga Outbound, FISIP UMS Rappang Perkuat Soliditas Dosen di Malino

Dari Rapat hingga Outbound, FISIP UMS Rappang Perkuat Soliditas Dosen di Malino

23 Januari 2026
Pameran Produk Olahan Susu Kambing, Wujud Komitmen Aplikatif dan Daya Saing Mahasiswa Peternakan Unibos

Pameran Produk Olahan Susu Kambing, Wujud Komitmen Aplikatif dan Daya Saing Mahasiswa Peternakan Unibos

22 Januari 2026
Tour Preneur Bidang Ekowir PIKOM IMM FISIP Berkunjung ke  Nutrihub Makassar

Tour Preneur Bidang Ekowir PIKOM IMM FISIP Berkunjung ke Nutrihub Makassar

22 Januari 2026
Rakerda TP PKK Parepare Jadi Momentum Awal Penyusunan Program Kerja Sepanjang 2026

Rakerda TP PKK Parepare Jadi Momentum Awal Penyusunan Program Kerja Sepanjang 2026

22 Januari 2026
Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Bupati Pinrang Minta OPD Bergerak Cepat

21 Januari 2026
Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Kelola Gedung Eks CU

21 Januari 2026
Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

Mattiro Sompe Juara Umum MTQ ke-34 Pinrang, Ungguli Tuan Rumah

21 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.