toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Warga Protes Aktivitas Galian Tambang Golongan C di Sungai Bila

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22:59, 29 Agustus 2018
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Warga Protes Aktivitas Galian Tambang Golongan C di Sungai Bila

 

SIDRAP, PIJARNEWS. COM--Protes dan rasa keberatan warga terhadap aktivitas Galian Tambang Golongan C di sekitar lokasi Sungai Bila yang dilakukan sejumlah penambang, mendapat reaksi keras dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila.

Menyikapi hal itu, pemerintah Kecamatan Pitu Riase, Sidrap mengundang sejumlah pihak yang berkompeten dengan masalah ini untuk melakukan pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Rabu, 29 Agustus 2018.

Hasil pertemuan tersebut mengharapkan pemerintah dan aparat terkait bersikap tegas menutup aktivitas tambang galian C yang di sepanjang jalur sungai Bila demi menjaga kelangsungan hidup generasi yang akan datang serta dan keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar lokasi.

Secara umum, warga bangga punya potensi alam di desa ini. Namun belakangan masalah ini, aktivitas tambang tersebut,  di salah gunakan sejumlah pihak yang tidak peduli masalah lingkungan dan seenaknya saja melanggar aturan.

Baca Juga

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

Kadis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Partanahan dan Lingkungan Hidup Sidrap, Aryani mengatakan, berterima kasih kepada masyarakat dan pemerintah kecamatan yang peduli dengan lingkungan hidup dengan menggelar pertemuan ini yang bertujuan untuk dengar pendapat dan mencari solusi terbaik.

Menurutnya, prosedur penambang harus mendapat izin untuk melakukan aktivitas, dengan mendapatkan izin prinsip, maka tata ruangnya jangan diabaikan agar proses pengerukan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dijelaskannya, proses penambangan panjang prosedurnya agar tidak terjadi eksplorasi terhadap lingkungan, maka pihak penambang jangan melakukan semuanya saja. Walaupun sudah mengantongi izin, tapi kegiatannya merusak lingkungan, maka pihak berwenag berhak mencabut izin yang dimiliki.

“Pada dasarnya, aktivitas penambangan harus sesuai ketentuan yang ada, khususnya bagi penambang yang memiliki izin resmi dari pemerintah, namun hal itu tetap dalam pengawasan pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan lingkungan,” pungkasnya. (*).
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Aktivitas tambang

BERITA TERKAIT

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

5 September 2019
Selanjutnya
Jokowi dan Prabowo “Saling Peluk” Berkat Hanifan Yudani Kusumah

Jokowi dan Prabowo "Saling Peluk" Berkat Hanifan Yudani Kusumah

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.