toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 12 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Vonis Bebas Mantan Kadis Perpustakaan Makassar, Pengacara Ungkap Alasannya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
08:18, 05 Januari 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Vonis Bebas Mantan Kadis Perpustakaan Makassar, Pengacara Ungkap Alasannya

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar menvonis bebas mantan (eks) Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Makassar Tenri Andi Palallo yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021.

Vonis bebas Tenri Andi Palallo dibacakan oleh majelis hakim PN Makassar yang diketuai oleh Royke Harold Inkriawa.

“Menyatakan terdakwa Tenri A. Palallo tidak terbukti sah sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Sehingga dengan ini menyatakan terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Royke Harold Inkriawa dikutip dari Herald Sulsel, Kamis (4/1/2024).

Pengacara Tenri Andi Palallo, Abdul Ghafur saat dikonfirmasi Pijarnews.com membeberkan alasan-alasan, sehingga hakim memvonis bebas Tenri Andi Palallo. Dia mengatakan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dianggap melakukan upaya dan berhati-hati dalam melakukan pengeluaran anggaran, termasuk misalnya, kata dia, penyedia ditegur dari konsultan pengawas.

Pascasarjana IAIN Parepare

“Jadi ketika konsultan pengawas menegur penyedia yang ditembuskan ke PPK, PPK juga membuat surat teguran kepada yang bersangkutan sampai 16 kali ke penyedia,” ujarnya.

Baca Juga

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Jadi lanjutnya, itu dianggap salah satu bentuk kehati-hatian PPK melakukan peneguran terhadap penyedia. Di satu sisi, kata dia, PPK juga tidak tahu soal konstruksi. Sehingga PPK menunjuk penyedia yang spesifiknya di konsultan pengawas (PT JISS).

“Secara otomatis, PT JISS yang punya tanggung jawab untuk bagaimana mekanisme di lapangan, karena diberikan tanggung jawab untuk mengontrol di lapangan, sebab dia konsultan pengawas,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul
Ghafur mengatakan, dirinya yakin jika Tenri A. Palallo tidak bersalah, karena berdasarkan hasil perhitungan tim ahli, tim dan konsultan pengawas bobot pekerjaan berada di angka 91,85%. Kemudian, kata dia, Tenri Andi Palallo baru membayar di termin kedua diangka 70%.

“Jadi sebenarnya, kalau kita mau hitung-hitungan, perusahaan penyedia dirugikan karena bobot pekerjaan di 91,85%. Artinya PKK baru terima pencairan itu di 70%, sekitar 5 miliar sekian dari total 7,9 M,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, ada temuan BPK RI yang PPK sendiri yang menindaklanjuti itu, termasuk meminta sisa pembayaran dan denda. “Artinya prinsip kehati-hatian PPK itu sudah dilakukan, jadi dia selalu berdasarkan rekomendasi dari BPK itu yang dilakukan PPK,” katanya.

“Sehingga, kami tim penasehat hukum dari PKK meyakini putusan itu kemarin onslag (putusan lepas dari segala tuntutan hukum harus ditetapkan jika perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, namun perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana) ada perbuatan tapi tidak dikategorikan tindak pidana,” jelasnya.

Reporter : Wahyuddin

Terkait: kasusMakassarPengadilanPerpustakaanTipikorVonis Bebas

BERITA TERKAIT

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

12 Oktober 2025
Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

18 September 2025
Ruang Kelas Terbatas dan Lapuk, SDN 28 Pinrang Ubah Perpustakaan dan Rumah Dinas Jadi Kelas

Ruang Kelas Terbatas dan Lapuk, SDN 28 Pinrang Ubah Perpustakaan dan Rumah Dinas Jadi Kelas

15 September 2025
MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

15 September 2025
Imigrasi Parepare Tegaskan Komitmen Hukum di Sidang PN Watansoppeng

Imigrasi Parepare Tegaskan Komitmen Hukum di Sidang PN Watansoppeng

21 Agustus 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

30 Juni 2025
Selanjutnya
Pj Gubernur Beri Bantuan Peralatan untuk Pelaku UMKM Lutim

Pj Gubernur Beri Bantuan Peralatan untuk Pelaku UMKM Lutim

Berita Terbaru

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

4 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.