toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Tujuh ASN Parepare Dipecat Gegara Korupsi

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13:31, 05 Desember 2018
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Tujuh ASN Parepare Dipecat Gegara Korupsi

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Gegara tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Ketujuh ASN tersebut bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Setdako dan RSU Andi Makkasau. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad. “Betul ada ASN diberhentikan secara tidak dengan hormat, sebanyak 7 orang pada tahap awal dan masalahnya adalah terkait tipikor yang telah dilakukannya, serta mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkap Iwan seperti dilansir PAREPOS.CO.ID, Selasa 4 Desember 2018.

Iwan mengatakan, ketujuh ASN tersebut, sudah menjalani proses hukum. “Ada yang sementara menjalani vonisnya dan ada yang telah menyelesaikan vonisnya,” katanya.

Menurut Iwan, kejadian tersebut merupakan pembelajaran bagi ASN, agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya dan terlibat penyelewengan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kejadian demikian menjadi pembelajaran buat kita semua bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama untuk kita gaungkan dan berharap agar setiap ASN dapat bekerja dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

Baca Juga

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

Iwan juga berharap agar masyarakat dan semua pihak senantiasa mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tidak membuka ruang sehingga ASN berperilaku korupsi.

Sebelumnya, PIJARNEWS juga mengkonfirmasi kepada Sekda Iwan Asad terkait siapa saja nama dari ASN yang dipecat tersebut. Namun, Iwan belum menyebutkan nama atau inisial ASN yang diberhentikan dengan hormat tersebut. “Besok kami serahkan SKnya. Sy tdk hafal namanya,” tulis Iwan dalam pesan whatsapp kepada PIJARNEWS.

Saat ini PIJARNEWS mendapatkan bocoran tujuh inisial nama yang dipecat akibat terjerat kasus tipikor yakni berinisial SB, US, AS, UR, DA, IN, dan HS. Hanya saja, belum ada informasi resmi dari pejabat pemkot mengenai apakah benar inisial nama tersebut yang diberhentikan jadi ASN.

PIJARNEWS juga sudah berupaya mengcroscek tujuh nama ASN ke Kepala Badan Kepegawaian Kota Parepare, Laeteng. Namun hingga Rabu siang 5 Desember 2018 belum ada balasan whatsappnya. (pp/alf)

Terkait: ASNDugaan Korupsi

BERITA TERKAIT

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

26 Januari 2026
Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

6 Januari 2026
Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

13 November 2025
Pusjar SKMP dan Pemkab Luwu BangunTradisi ASN Pembelajar

Pusjar SKMP dan Pemkab Luwu BangunTradisi ASN Pembelajar

31 Juli 2025
Soal Dugaan Kecurangan Proses PPDB, Wali Kota Parepare Buka Kanal Aduan dan Tegaskan Sanksi ASN Nakal

Soal Dugaan Kecurangan Proses PPDB, Wali Kota Parepare Buka Kanal Aduan dan Tegaskan Sanksi ASN Nakal

29 Juni 2025
Bentuk Pegawai yang Berintegritas, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Orientasi Bagi ASN Muda

Bentuk Pegawai yang Berintegritas, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Orientasi Bagi ASN Muda

11 Juni 2025
Selanjutnya
Video : PT EPN Salurkan Belasan Beasiswa dan Perpanjang Kontrak 168 AMT

Video : PT EPN Salurkan Belasan Beasiswa dan Perpanjang Kontrak 168 AMT

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.