Wardiah Ahmad, Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Puskesmas di Sidrap melalui E-Purchasing Divonis Bebas
MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Terdakwa kasus korupsi pengadaan obat Puskesmas di Kabupaten Sidrap tahun 2016 atas nama Wardiah Ahmad (42) dinyatakan bebas, Selasa (15/8/2023). Vonis bebas tersebut berdasarkan Putusan No. 54/Pid.Sus.TPK/2023/PN.Mks Pengadilan Negeri ...