• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 20 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Tolak Tambang Galian C, Aliansi Masyarakat Penja Unjukrasa di Kantor Bupati Enrekang

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
22:06, 05 Agustus 2020
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Tambang

Perwakilan pengunjukrasa menyerahkan dokumen bukti tandatangan warga yang menolak tambang galian C di Desa Karueng, Kecamatan Enrekang. Dokumen tersebut diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Enrekang, Mursalin.

Tolak Tambang
–ist–

“Pokoknya kami menolak dengan tegas tambang yang akan masuk ke desa kami,” tegas Rival.

Massa aksi ditemui Wakil Bupati Enrekang, Asman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mursalin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Haleng Lajju.

Wakil Bupati Enrekang Asman, saat menjumpai demonstran mengungkapkan, memang izin secara formal itu dikeluarkan bukan merupakan kewenagan kabupaten, tapi merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Tapi bukan berarti Pemkab Enrekang lepas tangan terkait segala sesuatu yang terjadi di Enrekang.

“Kita tetap berkoordinasi dan bekerja sama untuk melihat bagaimana sesuatu yang terjadi di daerah kita ini. Sebab kita ini mau baik. Enrekang ini mau kita bangun yang lebih baik, nah kalau kemudian ada hal yang menurut kita itu tidak baik untuk masyarakat berarti harus kita tinjau dan diskusikan bersama,” ujar Wakil Bupati saat menenangkan massa.

Baca Juga

Warga Maiwa Temukan Ular Piton Besar, Sebegini Panjangnya

Warga Enrekang Antusias Ikuti Workshop Menulis Perpusnas RI

Di tempat yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Haleng Lajju di hadapan para demonstran menyampaikan sesuai dengan mekanisme dan prosedur perizinan khususnya tambang galian C.

“Memang sudah yang sementara berproses. Yang pertama memang sudah mengajukan permohonan ke provinsi, PTPSP provinsi dan meminta ada tanggung jawab atau rekomendasi dari kabupaten,” ujar Kadis PTPSP Enrekang.

Dia melanjutkan, dari Dinas PU atau tata ruang yang membidangi memang memberikan rekomendasi, tapi harus berkoordinasi dengan dengan balai Pompengan, kemudian yang kedua dari pihak kepala desa.

“Sejauh ini kami belum ada rekomendasi untuk memberikan proses lanjutan sebelum ada kajian atau izin lingkungan dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dari PTSP sampai saat ini belum ada rekomendasi untuk memberikan izin atau proses selanjutnya untuk menyodorkan izin di PTSP Provinsi.

“Itu dari kami baru terkait tentang kajian lingkungannya yang akan membicarakan dari dinas lingkungan hidup,” tutup Haleng.

Secara simbolis massa aksi memberikan surat penolakan beserta tandatangan bermaterai dari masyarakat yang diserahkan langsung oleh Kepada Desa Karueng, Usmadi Syafaruddin ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mursalin. (*)

Reporter : Armin

Editor : Alfiansyah Anwar

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: Galian CKabupaten EnrekangTolak TambangUnjukrasa

BERITA TERKAIT

Ular Piton

Warga Maiwa Temukan Ular Piton Besar, Sebegini Panjangnya

12 Juli 2023

Warga Enrekang Antusias Ikuti Workshop Menulis Perpusnas RI

29 Agustus 2022
Tenggelam

Tim SAR Gabungan Temukan Pemuda yang Terseret Air Sungai Saddang

24 Juli 2021
Baznas

Hari Kedua, Baznas Tanggap Bencana Masih Cari Pemuda Terseret Air Sungai

24 Juli 2021
Enal

Rahasia Warkop Om Enal, Raup Omset Puluhan Juta Hingga Tetap Eksis di Tengah Pandemi

1 Juni 2021

Dispopar Enrekang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha Pengerajin Bambu

29 Mei 2021
Selanjutnya
Pemuda Muhammadiyah

Wujudkan Gerakan Ekonomi, Pemuda Muhammadiyah Pinrang Kerjasama Pegadaian

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.