• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Tender RS Hasri Ainun Habibie, Penawar Terendah Gagal Menang

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19:29, 27 Juli 2019
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Tender RS Hasri Ainun Habibie, Penawar Terendah Gagal Menang

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemenang tender pembagunan RS Hasri Ainun Habibie tahap ke-3 sudah ditentukan. Pemenangnya PT. Wira Karsa Konstruksi. Dari nilai HPS sekira Rp59 M, dimenangkan oleh PT. Wira Karsa Konstruksi sekira Rp58,8 M.

Pada penarawan tersebut, terdapat beberapa perusahan yang menarik perhatian, salah satunya dari PT. Adhi Prima Mandiri Persada, dengan nilai penawaran sekira Rp53,3 M. Namun, gugur dalam beberapa aspek kulifikasi dan telah diumumkan di laman LPSE Parepare.

Dikonfirmasi, pihak PT. Adhi Prima Mandiri Persada, Tora mengklaim perusahaan tempatnya bekerja, telah melengkapi semua persyaran kualifikasi sebagai pemenang tender, namun tidak berhasil memenangkan tender tersebut.

“Kami sudah melengkapi semuanya. Berkas kami lengkap dan penawaran kami juga terendah. Seharusnya kami yang menang. Kami juga siap jika mau dibuktikan,” jelasnya kepada Pijarnews.com, Sabtu, 27 Juli 2019.

Baca Juga

Saksikan Live Brain Surgery, Pj Wali Kota Harap RS Ainun Habibie Siap Jika Pasien Bedah Saraf Meningkat

Demi Kelancaran, RS Hasri Ainun Habibie Batasi Jumlah Peserta Tes Kesehatan PPPK

Tora juga menambahkan, pada tahap hasil evaluasi, pihaknya juga telah melengkapi kekurangan kualifikasi yang diumumkan pada laman LPSE Parepare.

” Kami juga sudah melakukan sanggahan kepada ULP. Kemudian kami surati dengan sanggahan, bahwa yang ULP umumkan di laman LPSE itu, tidak benar dan kami melampirkan bukti-bukti. Kami tunggu klarifikasi balik, tapi tidak ada,” paparnya.

Terpisah, Ketua BPC Gapensi Kota Parepare, Idam Nusu menjelaskan, bawah penawar terendah memang bukan acuan menjadi pemenang lelang tender.

“Dalam aturan memang, tidak serta merta penawar terendah menang. Penentu ada pada syarat kualifikasi dan Pokja atau wasit. Jika rekanan merasa memenuhi kualifikasi, bisa melalui proses sanggah,” jelasnya saat dihubungi via ponsel.

Idam menambahkan jika proses sanggah sudah dilalui dan rekanan merasa sudah melengkapi syarat kualifikasi, namun belum juga memenangkan lelang, bisa melakukan proses aduan.

“Aduan ini bisa ke APH atau aparat penegak hukum, bisa ke inspektorat, tapi ingat tidak menghentikan proses. Orang tetap bisa tandatangan kontrak. Kecuali disanggah banding, menghentikan proses,” kata Idam yang juga berprofesi sebagai kontraktor.

Namun kata Idam, jika ada rekanan atau perusahaan yang memberikan penawaran terendah, memenuhi syarat kualifikasi dan harga wajar, sudah selayaknya rekanan atau perusahaan tersebut menang dalam lelang.

“Kesimpulannya, tidak selamanya penawar terendah bisa menang, tetapi jika penawarannya terendah, memenuhi kualifikasi dan harga wajar, harus menang,” imbuhnya. (*)

Reporter: Mulyadi Ma’ruf
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: RS Hasri Ainun Habibie

BERITA TERKAIT

Saksikan Live Brain Surgery, Pj Wali Kota Harap RS Ainun Habibie Siap Jika Pasien Bedah Saraf Meningkat

Saksikan Live Brain Surgery, Pj Wali Kota Harap RS Ainun Habibie Siap Jika Pasien Bedah Saraf Meningkat

9 Januari 2025
Demi Kelancaran, RS Hasri Ainun Habibie Batasi Jumlah Peserta Tes Kesehatan PPPK

Demi Kelancaran, RS Hasri Ainun Habibie Batasi Jumlah Peserta Tes Kesehatan PPPK

4 Januari 2025
RS Hasri Ainun Habibie Telah Jalin Kerjasama BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan PLT Direktur

RS Hasri Ainun Habibie Telah Jalin Kerjasama BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan PLT Direktur

23 Januari 2023
Dokter Gigi RS Hasri Ainun Habibie Berbagi Tips Cegah Bau Mulut Selama Berpuasa

Dokter Gigi RS Hasri Ainun Habibie Berbagi Tips Cegah Bau Mulut Selama Berpuasa

19 April 2022
Nurdin Abdullah Sebut RS Hasri Ainun Habibie Sesuai Standar Kemenkes

Nurdin Abdullah Sebut RS Hasri Ainun Habibie Sesuai Standar Kemenkes

14 Maret 2020
Foto : Suasana Peresmian RS Hasri Ainun Habibie

Foto : Suasana Peresmian RS Hasri Ainun Habibie

14 Maret 2020
Selanjutnya
Polisi Amankan Pasutri Jual 35 Badik di Arena Barru Expo

Polisi Amankan Pasutri Jual 35 Badik di Arena Barru Expo

Berita Terbaru

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.