19 WNI Dikarantina di Pinrang Bisa Dijenguk Keluarga, Ini Syaratnya
PINRANG, PIJARNEWS.COM -- Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia yang tiba di Kabupaten Pinrang harus menjalani karantina selama 14 hari. Meski dikarantina, namun bisa dijenguk keluarganya. Hal tersebut ...