toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Setahun Kejari Parepare Selamatkan Uang Negara Rp.1,5 M dari Kasus Korupsi, BKD dalam Penyidikan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
06:55, 10 Desember 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Setahun Kejari Parepare Selamatkan Uang Negara Rp.1,5 M dari Kasus Korupsi, BKD dalam Penyidikan

Hakordia, Kejari Parepare gelar press rilis di Kantor Kejari, Senin (9/12/2024). Foto: Faizal Lupphy/PijarNews.com--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Abdillah, menyampaikan laporan terkait capaian kinerja Kejari Parepare selama setahun pada peringatan Hari Anti Korupsi Indonesia (Hakordia) yang berlangsung di Kantor Kejari Parepare, Senin (9/12/2024).

“Sampai saat ini, sudah ada enam perkara korupsi yang telah kami sidangkan di Pengadilan Negeri Makassar,” ungkap Abdillah kepada awak media.

Abdillah menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kota Parepare, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang sedang berjalan dan berupaya menyelamatkan uang negara.

“Uang negara yang berhasil kami selamatkan sepanjang tahun ini sekitar 1,5 miliar rupiah, dari Januari hingga Desember 2024,” jelas Abdillah.

Berikut adalah beberapa kasus yang ditangani Kejari Parepare sepanjang tahun 2024:

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Pertama, Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan operasional produk Pegadaian pada Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT. Pegadaian Perumnas Cabang Parepare, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2024.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mikro (KUR) yang terjadi pada Bank BRI Unit Ujung dan BRI Unit Lakessi Cabang Parepare pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Untuk kasus ini, ada tiga tersangka berinisial HT, MH, dan MW, yang tahapannya telah memasuki pemeriksaan ahli pada (5/12) kemarin,” kata Abdillah.

Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit pada Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Parepare serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, yang melibatkan anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023.

Ke empat, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Dinas Sosial Kota Parepare untuk periode tahun 2018 hingga 2021.

Kelima, dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian beras dalam negeri (ADA DN) dengan harga fleksibilitas tahun 2022 pada Perum Bulog Sub Divre Wilayah Parepare, Sulawesi Selatan.

Dan keenam, tindak pidana di bidang cukai, yaitu tindakan yang melibatkan penawaran, penyerahan, penjualan, atau penyediaan barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau memberikan barang kena cukai.

“Selain itu, kami juga masih melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022,” tutup Abdillah. (A)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BKDKasus KorupsiKejaksaanParepare

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
Selanjutnya
Pengurus AMSI Sulsel Resmi Dilantik, Komitmen Hadirkan Media Berkualitas

Pengurus AMSI Sulsel Resmi Dilantik, Komitmen Hadirkan Media Berkualitas

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.