SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna memberi akses informasi, akses pendaftaran, dan pembayaran iuran para pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidrap, Selasa (22/6/2021).
Kesepakatan itu ditandai penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo dengan Kepala KCP BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur di Ruang Rapat Sekda Sidrap, Lantai III Kantor Bupati.
“Dengan perjanjian ini, Kami akan meningkatkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, tentunya dengan fasilitasi Bapenda dan kepala pasar,” ujar Arfandi Nur.
Di kesempatan yang sama, Bapenda Sidrap juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Parepare, mengenai penerimaan pembayaran pajak daerah melalui PT. Pos.
Muhammad Agussalim Masnur mewakili PT. Pos Parepare berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas kerjasama itu.
“Kami merasa tersanjung atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Sidrap dalam hal penerimaan pembayaran PBB. Insya Allah kami akan membantu dalam pencapaian target khususnya PBB,” ujarnya.
“Jadi ke depan, masyarakat atau wajib pajak Sidrap yang ingin membayar PBB di manapun dia berada, jika ada kantor pos, di situ bisa secepatnya membayar. Bisa memudahkan warga Sidrap yang di luar kabupaten,” urainya.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi yang menyaksikan langsung penandatangan, menyambut baik dua PKS itu.
“Perjanjian dengan BPJamsostek tentunya memberi perlindungan kepada para pedagang pasar. Ini untuk mengantisipasi resiko-resiko kerja dari saudara-saudara kita, atau masyarakat kita yang beraktivitas di pasar,” lontarnya.
Mengenai perjanjian penerimaan PBB-P2 melalui PT. Pos Indonesia, Sudirman menyebut memiliki banyak kelebihan.
“Tidak menutup kemungkinan ada warga Sidrap berdomisili di Parepare atau sekitatnya. Mereka tidak perlu lagi ke Sidrap bayar PBB atau penagih pergi jauh-jauh mendatangi. Cukup bayar di Kantor Pos terdekat,” paparnya.
Penandatangan kerjasama itu dihadiri, Asisten Adminitrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, Kabag Kerjasama, Muhammad Iqbal, dan berapa unsur terkait.