• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 14 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkot Parepare

RS dr Hasri Ainun Habibie Mulai Babak Baru, Siap Layani Warga Sulsel dengan JKN-KIS

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:35, 28 Oktober 2021
di Pemkot Parepare
Waktu Baca: 2 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang bersama Pemerintah Kota Parepare melakukan perjanjian kerjasama yang laksanakan di Gedung Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/10/2021).

Perjanjian itu tertuang dalam MoU tentang, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan pada Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie.

Dalam laporannya Plt Direktur Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie, Dokter Mahyuddin menyampaikan, rumah sakit ini  telah genap berusa 1 setengah tahun.

“Hari ini dimulai babak baru dengan bekerjasama institusi penjamin kesehatan yaitu BPJS. Kami akan slelau berkomitmen memberikan layanan terbaik karena ini menyangkut nyawa masyarakat,” ujarnya.

Mahyuddin mengatakan, penandatanganan kerjasam itu akan terus berlanjut dalam memberikan layanan kesehatan untuk terus memberikan layanan mutu sesuai standar sebagai rumah sakit rujukan.

Baca Juga

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Pertanian, TPA Hingga Kantor Gadis

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

Mahyuddin menjelaskan, dari segi alat kesehatan, teknologi canggih serta Sumber Daya Manusia (SDM) pada RS dr Hasri Ainun, sudah memenuhi standar untuk bekerjasama dengan BPJS.

Di rumah sakit dr Hasri Ainun Habibie lanjutnya, akan terus berkomitmen menghadirkan rumah sakit dengan konsep medical tourism dengan sistem pengelolaan smart hospital yang sejalan dengan smart city.

“Bagaiman membawa rumah sakit dr Hasri Ainun Habibie yang selangkah demi selangkah memberikan layanan kesehatan berkualitas yang ditunjang alat kesehatan terupdate,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Parepare Natalia Panggelo mengungkapkan, Rumah sakit ainun telah memenuhi syarat standar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Standar poin untuk bekerjasama dengan BPJS adalah 75, namun RS dr Hasri Ainun melebih jumlah poin yang ditentukan yaitu 81,4.

“Proses ini berlangsung cukup panjang, semoga rumah sakit dr hasri ainun habibie dapat memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Parepare, dan juga dari kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan karena daerah sekitaranya hanya tipe B dan C,” bebernya

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang menyaksikan MoU perjanjian kerjasama itu mengatakan, hari ini Parepare kini maju selangkah menuju perdaban yang lebih baik khususnya dalam layanan kesehatan.

“MoU perjanjian kerjsama dengan BPJS Kesehatan hari ini sudah memenuhi standar hukum, inilah janji saya kepada bapak Bapak BJ Habibie semasa hidupnya untuk mewujudkan mimpinya menghadirkan, rumah sakit dr Hasri Ainun Habibie di Kota Parepare sebagai rumah sakit rujukan Provinsi Sulawesi Selatan,” papar Wali Kota bergelar ilmu doktor hukum UNHAS.

Terkait: BPJSPareparePemkotRS dr Hasri Ainun

BERITA TERKAIT

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Pertanian, TPA Hingga Kantor Gadis

12 Mei 2025

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

12 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Gala Dinner Munas VII APEKSI di Surabaya, Jadi Momen Wali Kota Parepare Perkuat Jejaring

8 Mei 2025

Kaprodi PAI dan Bahasa Arab IAIN Parepare Raih Gelar Doktor

7 Mei 2025

Kunker ke Jatim, Wali Kota Parepare Belajar Pelayanan Publik Modern

6 Mei 2025
Selanjutnya
Covid

Tak Kantongi Surat Vaksin, Jangan Harap Bisa Berkegiatan  

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.