PINRANG, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026 pada Senin (9/2/2026). Kegiatan berlangsung di The M Hotel, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Parepare.
Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan TIMPORA memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, khususnya melalui deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas WNA. Ia menekankan pengawasan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.
Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, mengatakan forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi terkait standar operasional pengawasan orang asing. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Dalam sesi diskusi, peserta sepakat pengawasan orang asing membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA, inovasi digital yang dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA dalam melaksanakan tugas pengawasan serta meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terhadap legalitas petugas.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Parepare akan membentuk wadah komunikasi berupa grup WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.















