toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 9 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Ramadan Nanti Warga Pinrang Bisa Salat Tarawih di Masjid

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:27, 29 Maret 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Ramadan Nanti Warga Pinrang Bisa Salat Tarawih di Masjid

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi Tim Safari Ramadan di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (28/3/2022).

Dalam rapat itu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang mengizinkan umat muslim menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadhan.

“Salat tarawih dapat dilaksanakan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Pinrang. Namun, harus memperhatikan protokol kesehatan yakni tetap memakai masker,” kata Irwan.

Keputusan tersebut juga menyusul telah dicabutnya fatwa MUI Pusat yang dikeluarkan pada 2021 terkait pelaksanaan salat berjamaah di masa pandemi.

Honest Card

Irwan mengungkapkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentunya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan yang kuat.

Baca Juga

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Serta apapun yang telah menjadi keputusan MUI Pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Fatwa tentunya dikeluarkan dengan segala pertimbangan. Olehnya itu, sudah semestinya kita mengikuti imbauan dari MUI,”tuturnya.

Ia juga meminta kepada para mubaligh dan penceramah untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Ketua Partai Demokrat Pinrang ini juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat terlindungi dari paparan Covid-19.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang KH. Abd. Salam Latarebbi mengungkapkan sesuai keputusan MUI, maka tahun ini salat berjamaah dibolehkan dan tidak lagi berjarak seperti yang ada pada fatwa tahun 2021 lalu.

“Sesuai kesepakatan bersama, maka salat tarawih di Kabupaten Pinrang dibolehkan. Asalkan para jamaah tetap menggunakan masker dan tidak lupa mencuci tangan,” imbuhnya.(Ng)

Terkait: BupatiPinrangRamadanTarawih

BERITA TERKAIT

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

30 November 2025
Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

25 November 2025
Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

24 November 2025
Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri di Sidrap

Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri di Sidrap

24 November 2025
Bupati Sidrap Lepas Ribuan Rider Ajang One Day Trail Adventure

Bupati Sidrap Lepas Ribuan Rider Ajang One Day Trail Adventure

22 November 2025
Buka Pameran Pusaka dan Pagelaran Seni Budaya Season II, Bupati Sidrap Harap Jadi Agenda Tahunan

Buka Pameran Pusaka dan Pagelaran Seni Budaya Season II, Bupati Sidrap Harap Jadi Agenda Tahunan

22 November 2025
Selanjutnya
Sebelum Ramadan TPP ASN Pemprov Sulsel Bakal Cair

Sebelum Ramadan TPP ASN Pemprov Sulsel Bakal Cair

Berita Terbaru

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.