toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Polisi Pengedar Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
13:07, 30 Januari 2017
di Hukum, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Polisi Pengedar Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dua oknum polisi yang menjadi pengedar sabu di Pinrang, dituntut hukuman 20 tahun penjara. Keduanya masing-masing Brigpol Edy Chandra yang bertugas di Polres Polman, dan Brigpol Supriadi yang bertugas di Polsek Baranti Sidrap.

Hal itu terungkap pada Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Pinrang, Senin 30 Januari. Keduanya terlibat dalam peredaran sejumlah besar narkoba jenis sabu. Polisi sendiri telah menyita 3,4 kilogram sabu, sisa dari yang telah mereka edarkan. “Selain tuntutan penjara mereka juga dituntut denda Rp2 miliar,” urai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johana Josephina.

Mendengar tuntutan tersebut, keluarga para terdakwa langsung shock. Beberapa diantara mereka bahkan jatuh pingsan. Sementara Kuasa hukum keduanya, M Natsir menyatakan tidak menerima tuntutan dari JPU.

Sementara dua rekan mereka yang turut menjadi kurir, masing-masing Wilo dan Rahman Ashari dituntut 18 tahun. Sidang akan kembali digelar pada Rabu mendatang.

Honest Card

Kasus ini terungkap pada bulan April, 2016. Saat itu penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Amani, Kecamatan Palleteang. Tim yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang saat itu, AKBP Adri Irniadi awalnya hanya menemukan 400 gram sabu.

Baca Juga

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Kemudian, tim melakukan penggeledahan di gudang beras di bawah kolong rumah tersebut. Anggota Polres Pinrang pun kembali menemukan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam kardus dan dibungkus koran. Rumah tersebut merupakan rumah dari mertua Brigpol Supardi. Dia sendiri tengah mengikuti pendidikan di SPN Batua Makassar, dan langsung dijemput polisi. (con/ris)

Terkait: PinrangSabu

BERITA TERKAIT

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

30 November 2025
Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

25 November 2025
8 Negara Lintas Benua ‘Goyang’ Pinrang, Bupati Sebut Festival Budaya Internasional Peluang Emas

8 Negara Lintas Benua ‘Goyang’ Pinrang, Bupati Sebut Festival Budaya Internasional Peluang Emas

22 November 2025
Bunda PAUD Pinrang Hadiri Puncak Aprey Bunda PAUD Nasional

Bunda PAUD Pinrang Hadiri Puncak Aprey Bunda PAUD Nasional

15 November 2025
HKN, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menkes RI

HKN, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menkes RI

15 November 2025
Bupati Pinrang Tinjau Langsung Fasilitas Umum

Bupati Pinrang Tinjau Langsung Fasilitas Umum

13 November 2025
Selanjutnya
Tinggi Hanya 50cm, Siswa SMK Ini Tetap Semangat Sekolah

Tinggi Hanya 50cm, Siswa SMK Ini Tetap Semangat Sekolah

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.