• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 19 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Plt Rektor UMI Sebut Prof Basri Modding Diduga Mobilisasi Preman di Menara UMI Bukan Cara Orang Terpelajar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
06:48, 14 Oktober 2023
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Prof Basri Modding

Prof Basri Modding

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Sufirman Rahman sebut cara Prof Basri Modding mobilisasi preman di Menara UMI bukan cara orang terpelajar.

Sebelumnya, diketahui mantan Rektor UMI, Prof Basri Modding dicopot jabatannya lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi, yang mengakibatkan dirinya harus hengkang dari jabatannya tersebut. Tak terima dicopot jabatannya, Prof Basri Modding menyewa 200 preman untuk berjaga di Manara UMI, dan dibayar sebesar Rp250 ribu per harinya.

Direktur Utama Pascasarjana UMI ini, mengatakan upaya yang dilakukan Prof Basri Modding ini tak mencerminkan dirinya sebagai seorang profesor yang harusnya dihargai.

“Ini kan bukan cara-cara orang terpelajar. Malah membuat edaran meliburkan seluruh aktivitas,  Seluruh aktivitas pelayanan tanpa batas waktu,” imbuhnya dilansir dari heraldsulsel.id.

Dirinya, menyarankan agar mantan Rektor UMI itu lebih baik menggugat yayasan wakaf UMI ke pengadilan tata usaha negara (PTUN), untuk dilihat kebenaran dari dugaan tindak korupsi tersebut.

Baca Juga

Tingkatkan Akreditasi, FKIP Unismuh Kendari Benchmarking ke FSIKIP UMI

Presiden ALTI Pusat Ajak Mahasiswa Kuasai Literasi Digital di Abad 21

“Lebih baik menggugat daripada mobilisasi preman. Itu lebih tidak terdidik. Ini yang ada di menara sekarang ini lebih 200 orang ini, tidak ada mahasiswa biar satu preman semua dia bayar,” ujar Prof Sufirman Rahman, Kamis (12/10/2023).

Selain mobilisasi preman, Prof Basri Modding juga membuat edaran yang merugikan mahasiswa karena tak mendapatkan hak dan kewajiban. Tak hanya itu, Prof Basri Modding juga hingga kini masih melarang civitas akademik UMI untuk melakukan pelayanan.

“Jadi ini kan tindakan konyol. Kalau dia memang merasa tidak puas ia lakukan langkah hukum. Gugat ke PUTN kita uji disitu,”  Prof Sufirman mengungkapkan edaran yang dikeluarkan mantan Rektor UMI ini, sangat merugikan yayasan wakaf UMI dan mahasiswa untuk mendapatkan haknya menerimah pelajaran.

“Ini kan merugikan UMI merugikan masyarakat dan merugikan upaya kita di dalam turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.

Ketua Yayasan Wakaf UMI Masrurah Mochtar mengatakan alasan Basri Modding diberhentikan karena akan dilakukan audit. Sebab, kata dia, selama Basri menjebat ada beberapa temuan yang akan didapatkan. “Karena kita mau melakukan audit internal secara menyeluruh, secara total, secara bebas. Itulah sebabnya kita nonaktifkan. Jadi bukan memberhentikan, memberhentikan sementara,” katanya.

“Temuannya ada banyak hal, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan. Jadi kami dibantu oleh tim pencari fakta,” sambungnya.

Meski begitu, Masrurah mengaku belum mengetahui sampai kapan proses audit itu dilakukan. Dia menyebut proses audit dilakukan agar tidak terkesan arogan dan memiliki bukti yang kuat.

“Sampai selesai semua temuan-temuan yang kita selesai. Kita mau memberi penguatan supaya jangan kita terkesan arogan, terkesan semena-mena, terkesan mau-maunya. Kita mau betul-betul kita lakukan sesuatu karena ada bukti yang kuat,” terangnya.

Sebelumnya, Prof Basri Modding dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) periode 2022-2026 oleh Yayasan Wakaf UMI.

Prof Sufirman Rahman dilantik sebagai Plt Rektor UMI pada Selasa (10/10/2023). Prof Basri Modding mengecam pergantian ini karena dianggap tidak prosedural dan tidak sesuai dengan statuta UMI.

“Saya menganggap pergantian ini tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme Statuta UMI, yaitu melalui rapat senat universitas,” ujar Prof Basri Modding dalam keterangan resminya. (*)

Sumber: heraldsulsel.id

Terkait: Universitas Muslim Indonesia

BERITA TERKAIT

Benchmarking diterima oleh Dekan FSIKP UMI, Dr. Rusdiah, M.Hum yang didampingi oleh seluruh Wakil Dekan, ketua Prodi, Sekretaris Prodi, PSMF dan KTU dalam lingkup FSIKP pada Jumat (23/5/2025) di Ruang Senat FSIKP UMI

Tingkatkan Akreditasi, FKIP Unismuh Kendari Benchmarking ke FSIKIP UMI

24 Mei 2025
Kuliah Tamu  oleh Program Studi Sastra Inggris Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi dan Pendidikan (FSIKP) www.fs.umi.ac.id Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada Selasa (6/5/2025)

Presiden ALTI Pusat Ajak Mahasiswa Kuasai Literasi Digital di Abad 21

7 Mei 2025
Pimpinan dan Dosen Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW UMI)  yang melakukan safari ramadan di salah satu rumah warga di Desa Tamangapa, Pangkep, Sabtu (15/3/2025)

Pimpinan dan Dosen UMI Safari Ramadan, Sasar Lima Masjid di Desa Tamangapa Pangkep

16 Maret 2025
Prodi Ilmu Komunikasi FS UMI melanjutkan visiting ke Universitas Kebangsaan Malaysia tepatnya pada Fakulti Sosial Sains dan Kemanusiaan, Selasa (19/11/2024)

Prodi Ilmu Komunikasi FS UMI Siap Kolaborasi Riset dan Intrenship dengan Universitas Kebangsaan Malaysia

20 November 2024
Anggota Oganisasi Siswa Intra Madarah (OSIM) MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar mengikuti  PKM Unggulan Pelatihan Penulisan Berita dan Fotografi Jurnalistik yang digelar Sabtu (5/10/2024)  di  Aula Yayasan An Nashar Timor-Timur Makassar

Dua Dosen UMI Latih Menulis Berita dan Fotografi Siswa OSIM MTS dan MA An Nashar Timor-Timur

6 Oktober 2024
Ketua Prodi FBSI FS UMI, Dr. Sitti Rabiah, M.Hum bersama Ketua Umum IKAPROBSI Pusat, Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd

Rakernas dan Seminter IKAPROBSI, Prodi PBSI FS UMI Perkuat Jejaring Organisasi

20 Agustus 2024
Selanjutnya
Ratusan orang dari berbagai organisasi Islam di Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (13/10/2023)

Konflik Tak Kunjung Usai, Gelombang Aksi Bela Palestina di Indonesia Mulai Marak

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.