MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2018 tentang pembinaan dan pelestarian budaya dan bahas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal instruksikan sekolah menerapkan hari bahasa daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat diwawancarai media usai kegiatan peringatan hari anak Nasional di Hotel Claro, Senin (5/9/2022).
Sudirman menegaskan agar penerapan bahasa daerah tidak hanya di tingkat SMA maupun SMK saja tapi sasarannya juga harus sampai pada tingkat Kabupaten Kota.
“Kita sudah ada di SMA dan juga saya sudah instruksi juga ke kadis pendidikan untuk bagaimana memberikan sampai di bawah di wilayah kewenangan kabupaten kota,” ungkap Sudirman.
Pentingnya penerapan bahasa daerah di sekolah, menurut Sudirman sangat perlu dilakukan untuk memberikan penguasaan bahasa daerah bagi anak-anak.
“Pendidikan dini juga bagaimana menguasai bahasa lokal, mereka paling tidak menguasai satu bahasa lokal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, mengungkapkan pihaknya akan menerbitkan surat edaran bahas daerah seperti Bugis, Makassar dan Toraja, ke sekolah-sekolah.
Setiawan, memproyeksikan pelaksanaan hari bahas daerah di sekolah akan ditetapkan pada hari Rabu dan Kamis.
Selain bahas daerah, Pria lulusan Australia itu, menerangkan juga akan melaksanakan hari bahas Inggris di Sekolah.
“Memang selama ini kan hari Kamis kalau tidak salah dan Rabu, ditambah lagi nanti bahasa Inggris kita akan laksanakan itu,” ungkpa Setiawan.
Ia mengaku penerapan hari bahas di sekolah sudah pernah diterapkan, namun pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan sebelumya sebab ketersediaan guru bahasa daerah menjadi kendala dalam penerapannya.
“Disitu kita evaluasi sekarang berapa guru bahasa daerah dimiliki oleh sekolah kemudian kita akan evaluasi lagi kurikulumnya sendiri karena itu memang sudah dua tahun lebih dan juga sampai tiga tahun itu kita harus evaluasi lagi,” jelasnya saat diwawancarai oleh media, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut pria kacamata itu menjelaskan, untuk mendukung penerapan hari bahas tersebut, siswa akan diberikan muatan lokal bahasa daerah seminggu sekali.
Sebab katanya, perlu ada penguatan dan instrumental dalam kurikulum yang lebih jelas lagi.
“Dalam artian modul bahan ajar ini kita perkuat lagi karena selama ini kan diberikan kebebasan kepada guru-guru bahasa daerah untuk mencari bahan ajarnya, modulnya jadi ada variasi,” imbuhnya.
Perihal kekurangan guru bahasa daerah, pihaknya akan melakukan perekrutan dan bekerjasama dengan kampus-kampus dalam mendidik guru bahasa daerah yang akan disalurkan ke sekolah-sekolah.
“Dulu kekurangan (guru bahasa daerah) itu kita isi di waktu seingat saya tiga tahun lalu 2018 itu kita merekrut guru-guru jadi kerjasama dengan UNM kalau tidak salah, itu kita mendidik guru bahasa daerah kemudian setelah keluar mereka disalurkan ke sekolah-sekolah menengah,” pungkasnya.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin