PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 ke-6 kalinya.
Kepastian itu setelah BPK Perwakilan Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2021 kepada Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin, (30/05/2022).
Taufan Pawe mengatakan, predikat itu menjadi bukti jika pemerintah Kota Parepare selalu mengedepankan pemerintahan yang baik dan yang akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Parepare kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini untuk keenam kalinya Parepare mendapatkan opini WTP. Ini adalah bukti kerja kita,” ungkap Taufan Pawe usai menerima LHP BPK.
Taufan Pawe mengemukakan, tidak mudah suatu daerah mendapat predikat itu. Setidaknya, sambung Taufan, ada empat indikator suatu laporan keuangan daerah mendapatkan opini WTP.
Pertama, laporan harus sesuai standar akuntansi pemerintah (kas, penyediaan, aset tetap, penerimaan, dan lainnya). kedua, pengungkapan laporan keuangan yang detail, Ketiga aktifnya sistem pengendalian internal pemerintah. Dan yang keempat, pelaksanaan anggaran harus sesuai Undang-undang.
“Pemerintah Kota Parepare selalu menekankan agar tata kelola pemerintahan harus merujuk pada tiga taat, yaitu taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran. Sehingga hal inilah yang menghasilkan disiplin kerja yang baik pada Pemerintahan Kota Parepare dalam menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat,” tegas Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Tak lupa, Taufan Pawe juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada legislatif sebagai mitra terbaik dalam fungsi pengawasan, sehingga Parepare kembali berhasil meraih opini WTP.
“Terima kasih kepada para pengguna anggaran, terima kasih kepada 25 anggota DPRD. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kami berjalan dengan baik. Ini hasil kerja dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” terang Taufan Pawe.
Sebagai informasi, berikut ini adalah opini BPK atas LKPD Pemkot Parepare mulai dari tahun 2013 hingga 2021. Tahun 2013 merupakan tahun tepuruk dari Pemkot Parepare karena mendapat peridakt Disclaimer. Tahun 2014 bangkit mendapat WDP. Dan tahun 2015 bukti kerja keras akhirnya mendapat WTP. Dipertahankan dari 2016 hingga 2017. Ditahun 2018 sempat WDP. dan dari tahun 2019 hingga 2021 terus mempertahankan peridak WTP.
Pada penerimaan LHP BPK itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu dan jajaran pejabat Pemkot Parepare. Menyerahkan penghargaan dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, H Jamaluddin Ahmad. (*)