toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Pemkab Sidrap Bimtek Penyusunan APBD, Sekda; SKPD Harus Singkron, Jangan Kerja Sektoral

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
19:04, 01 Juli 2019
di Advertorial
Waktu Baca: 1 menit
Pemkab Sidrap Bimtek Penyusunan APBD, Sekda; SKPD Harus Singkron, Jangan Kerja Sektoral

SIDRAP, PIJARNEWS.COM –Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Bimbingan Teknis Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bimtek berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Senin-Selasa (1-2/7/2019).

Pemkab Sidrap Bimtek Penyusunan APBD, Sekda; SKPD Harus Saling Singkron, Tak Boleh Kerja Sektoral

Peserta bimtek adalah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten serta serta sejumlah kepala OPD.

Adapun pemateri pada kegiatan ini diantaranya, Direktur Perencanaan Kementerian Dalam Negeri, unsur Bappeda Provinsi Sulsel dan Ketua TPAD Sidrap.

Honest Card

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi saat membuka kegiatan, Senin (1/7/2019) mengatakan, bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap rujukan penyusunan APBD 2020.

Baca Juga

Hasil Assessment Seleksi Sekda Parepare Diumumkan, Amarun Agung Hamka Raih Nilai Sempurna

Panitia JPTP Umumkan 4 Kandidat Sekda Parepare Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya

Lebih jauh Ia mengulas, penyusunan pengelolaan keuangan daerah membutuhkan sinergitas seluruh OPD.

“SKPD harus saling singkron, tidak bisa kerja sektoral, butuh kolektivitas,” ujar Sudirman.

Sementara itu Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris menjelaskan, secara garis besar terdapat perubahan pada penyusunan APBD 2020.

Dari sisi kelompok belanja, sambungnya, pada aturan sebelumnya hanya terdiri kelompok belanja besar langsung dan tidak langsung.

“Sementara diaturan baru, kelompok belanja dibagi 4 jenis, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja hibah dan belanja darurat,” kata Nasruddin.

Ia menambahkan, dari sisi pelaporan, realisasi APBD lebih mudah disusun, lebih transparan dan informatif. (adv/alf)

Terkait: APBDSekda

BERITA TERKAIT

Hasil Assessment Seleksi Sekda Parepare Diumumkan, Amarun Agung Hamka Raih Nilai Sempurna

Hasil Assessment Seleksi Sekda Parepare Diumumkan, Amarun Agung Hamka Raih Nilai Sempurna

27 September 2025
Panitia JPTP Umumkan 4 Kandidat Sekda Parepare Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya

Panitia JPTP Umumkan 4 Kandidat Sekda Parepare Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya

18 September 2025
Seleksi Sekda Parepare, Tiga Pejabat Pemkot, Dari Luar Daerah hingga Perguruan Tinggi Mendaftar

Seleksi Sekda Parepare, Tiga Pejabat Pemkot, Dari Luar Daerah hingga Perguruan Tinggi Mendaftar

17 September 2025
Pemkot Parepare Umumkan Seleksi Calon Sekda, Ini Syaratnya

Pemkot Parepare Umumkan Seleksi Calon Sekda, Ini Syaratnya

4 September 2025
Sekda Sidrap Sidak Kantor BPBD, Tekankan Kedisiplinan

Sekda Sidrap Sidak Kantor BPBD, Tekankan Kedisiplinan

12 Agustus 2025
DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

21 Juli 2025
Selanjutnya
Hindari Truk, Mobil Staf DPRD Sulsel Lakalantas di Parepare

Hindari Truk, Mobil Staf DPRD Sulsel Lakalantas di Parepare

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.