toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
19:09, 02 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare akan mengkaji nominal pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk perumahan sederhana. Hal itu menyusul aspirasi dari pengembang, yang meminta Pemkot Parepare menaati Peraturan Presiden no.34/2016 tentang turunnya nilai pajak BPHTB tersebut.

“Saya sudah menghubungi Badan Keuangan soal ini. Memang ada ketidak-sepahaman antara pengembang. Solusinya ini perlu duduk bersama,” jelas Ketua Komisi III Parman Agus Mante, saat ditemui PIJAR di DPRD Parepare, Kamis 2 Maret.

Parman menguraikan, Badan Keuangan memahami bahwa BPHTB masih tetap 5 persen dari nilai transaksi. Sementara pengembang menilai pajak BPHTB khusus bagi rumah subsidi hanya 2,5 persen. DPRD, kata Parman berkomitmen agar persoalan tersebut bisa dibahas dengan baik. “Silahkan pengembang bersurat untuk hearing, sementara kami akan panggil Badan Keuangan,” ujar Parman.

Senada, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam juga sementara mengkaji Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan. Perda tersebut, berkaitan langsung dengan peraturan presiden no.34/2016, yang salah satu instruksinya adalah meminta bupati atau walikota melakukan perubahan Perda tentang BPHTB, dari 5 persen menjadi 2,5 persen.

DPRD Parepare juga siap membahas sejumlah hal terkait perizinan di Parepare, menyusul keluarnya surat edaran Mendagri. Edaran itu meminta Pemda mempermudah segala jenis perizinan untuk pembangunan perumahan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Sebelumnya, pengembang meminta Pemda mulai menindaklanjuti PP No 34/2016 itu. Aturan mengenai turunnya pajak BPHTB untuk perumahan itu, sejatinya telah berlaku sejak September. Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief berharap pajak BPHTB tidak membebani pengembang, sehingga program sejuta rumah bisa disukseskan bersama.

“BPHTB 2,5 khusus untuk rumah subsidi. Ini adalah paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK. Masalahnya di beberapa daerah seperti di Parepare masih menerapkan 5 persen, sehingga sangat membebani pengembang. Seharusnya kan Pemerintah mendukung program sejuta rumah ini dengan memberi kemudahan, bukannya mempersulit,” kata Yasser yang juga Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA). (ris)

Terkait: BTNDPRDParepareYasser Latief

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
Selanjutnya
Sebulan, Bank Indonesia Sulsel Temukan Rp20juta Uang Palsu

Sebulan, Bank Indonesia Sulsel Temukan Rp20juta Uang Palsu

Berita Terbaru

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.