PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare Nurmi, melaksanakan sosialisasi aksi perubahan dalam rangka pemenuhan tugas Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2023.
Sosialisasi ini merupakan bentuk pengoptimalan layanan administrasi fakultas melalui Penyusunan Buku Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terlaksana di Ruang Seminar Lantai 2 Gedung Fakshi, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro AUAK Muhdin sebagai perwakilan Rektor IAIN Parepare yang berhalangan hadir, turut hadir para Dekan, para Kabag TU, para Dosen dan Staf IAIN Parepare.
Pada kesempatan tersebut, Fikri sebagai Wakil Dekan I, mengawali kegiatan dengan menyampaikan adanya kelemahan dan kekurangan pada pelayanan akademik saat ini. Kegiatan-kegiatan akademik semestinya dapat terlaksana dengan lebih efisien karena tidak terdapat SOP sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan tersebut.
“Kadang kala ketika kita berkegiatan, pelaksanaannya hanya dilakukan secara alamiah atau secara natural, sehingga sampai pada tahap penyelesaian kegiatan yang terlaksana tidak memiliki target yang berdampak pada profesionalisme, keefektifan dan efisiensi kegiatan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, saya berharap penyusunan SOP ini bukan hanya sekadar sosialisasi. Melainkan benar terealisasi dengan baik dan juga dapat menjadi pegangan serta acuan dalam berkegiatan,” tambahnya.
Selanjutnya Kepala Biro AUAK Muhdin sebagai perwakilan Rektor IAIN Parepare sekaligus sebagai Mentor dalam penyusunan buku pedoman SOP, berharap dengan adanya sosialisasi tersebut nantinya pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa dapat lebih maksimal.
“Kepuasan mahasiswa adalah aspek utama bagi kita, sehingga hal yang selama ini belum maksimal harus diusahakan terlaksana dengan lebih maksimal lagi. Mengingat objek kita ini adalah mahasiswa, sehingga pelayanan yang tidak baik akan berbalik kepada kita,” ungkap Muhdin Kepala Biro AUAK IAIN Parepare.
Lebih lanjut Muhdin menyampaikan agar penyusunan buku Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang disusun tersebut menjadi contoh untuk para Kabag TU Fakultas yang lainnya.
Di akhir acara Nurmi sebagai Reformer terlebih dahulu menyampaikan penjelasan secara singkat mengenai Diklat PKA, yang dilanjutkan dengan penjelasan tentang penyusunan buku SOP yang merupakan inovasi yang dilakukan Reformer sebagai aksi perubahan. Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi program 2 bulan berskala jangka pendek, tetapi akan lanjut ke jangka menengah. Bahkan berdasarkan prediksi awal SOP ini akan berbentuk elektronik, dengan pertimbangan kemudahan akses. Di mana saja kita berada, kita bisa melihat SOP terkait dengan beberapa layanan yang akan kita berikan,” ucapnya
“Jadi hal yang dilakukan oleh Tim Kerja yaitu bagaimana menginventaris semua SOP yang sudah ada di Fakultas, Unit dan Lembaga. Meskipun belum secara keseluruhan bisa diselesaikan, karena memang butuh waktu yang cukup lama. Secara bertahap kami akan melakukan pengadaan SOP yang nantinya akan menjadi acuan untuk kita semua di lingkup IAIN yang kita cintai ini,” tambahnya sebagai penutup
Sebagai permulaan dalam mewujudkan rencana aksi tersebut, selain mempersiapkan instrumen pembuatan SOP, juga dibentuk Tim Efektif dalam pelaksanaannya yang terdiri dari para Kabag di lingkup IAIN Parepare. Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan untuk keberlangsungan inovasi tersebut. (adv)