toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

OPINI : Kebebasan Berpendapat yang Dibatasi

Oleh : Cindy Friti Sandra (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

Amrihani Editor: Amrihani
07:55, 19 Mei 2023
di Opini
Waktu Baca: 2 menit
OPINI : Kebebasan Berpendapat yang Dibatasi

Foto : Cindy Friti Sandra (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

OPINI-Kebebasan berbicara adalah hak konstitusional yang dimiliki setiap individu. Keberadaan Hak Asasi Manusia (HAM) sebenarnya tidak dijamin oleh negara, tetapi oleh HAM itu sendiri. Hipotesis John Locke mengasumsikan bahwa hak individu adalah kodrat dan setiap orang memilikinya sejak lahir. Indonesia adalah negara demokrasi yang ditandai dengan perlindungan kebebasan berkumpul, kebebasan berekspresi dan debat terbuka. Sebagai negara dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, melindungi kebebasan berbicara dan berekspresi dapat mendukung pengawasan, kritik dan saran untuk pemerintahan yang efektif.

Namun realita saat ini, fakta yang terjadi di negeri ini membungkam dan membatasi segala pendapat, yang pada akhirnya menjadikan keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai penghambat terbesar kebebasan berekspresi. Indonesia telah mengadopsi kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir. Klausa karet yang terkandung dalam Undang-undang menghadirkan masalah besar bagi ekspresi pendapat warga negara, yang pada dasarnya dijamin oleh Undang-undang nasional dan internasional.

Pada dasarnya, kepercayaan masyarakat terhadap kebebasan berekspresi sudah hilang dan sudah berlangsung lama. Saat ini, kebebasan berekspresi hanya memuji sistem pemerintahan dan memilih pujian daripada kritik atas kesalahan pemerintahan. Di sini dapat diasumsikan bahwa ada persepsi saat ini di masyarakat bahwa pendapat dapat diungkapkan oleh mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Dalam hal ini, kami ingin kebebasan berekspresi kembali ke masyarakat. Ketika pemungutan suara memutuskan apakah sistem pemerintahan berfungsi, masyarakat harus dilibatkan dalam pemungutan suara pemerintah dengan kritik dan saran.

Pada dasarnya kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan individu atau kelompok untuk mempengaruhi orang lain. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa mereka yang berkuasa memikul tanggung jawab yang besar, karena mereka tidak hanya dapat mempengaruhi benda, tetapi juga lingkungan. Selain itu, pengaruh mereka yang berkuasa mungkin didasarkan pada keinginan atau kepentingan yang sama. Kekuasaan itu sendiri bisa berasal dari jabatan atau warisan pribadi. Dalam hal ini, status pribadi dapat diperoleh dengan mengabdi pada organisasi atau lembaga yang di kepalai oleh orang tersebut. Saat menjabat sebagai Presiden, ini mungkin termasuk informasi tentang sponsor organisasi atau lembaga. Olehnya itu, para manajer atau mereka yang berkuasa juga harus memiliki kesamaan visi agar dapat menemukan berbagai cara untuk mengembangkan organisasi atau lembaga yang dipimpinnya.

Honest Card

Menurut Montesquieu, kekuasaan dibagi menjadi tiga kelompok. Kekuasaan yang terbagi menjadi tiga faksi saat ini dikenal dengan Trias Politica. Ketiga cabang tersebut adalah legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Baca Juga

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Setiap kelas performance memiliki misi yang berbeda. Tugas parlemen adalah membuat undang-undang dan peraturan. Eksekutif wajib mematuhi aturan dan hukum yang ditentukan. Yudikatif dapat memperbaiki kesalahan atau pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kebebasan berarti setiap orang dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan dan tentu saja dengan hati-hati. Prinsip umum keadilan yang mendasari dan menjelaskan pilihan moral yang dipertimbangkan secara serius dalam keadaan tertentu. Kebebasan juga merupakan salah satu hak dasar semua orang. Setiap orang juga berhak atas statusnya sebagai individu dengan hak dasar seperti bertindak, berpikir dan berinteraksi dengan semua orang. Menurut Paul Sieghart, kebebasan adalah humanisasi orang yang menerima informasi tentang konstruksi semua ide, keyakinan dan impian, cara memandang dunia, pertukaran ide dan kemampuan menyampaikan isi pendapat sebagai hasil pemikiran, pengalaman dan belajar tentang berbagai hal. Dalam bidang kebudayaan, masyarakat, ilmu pengetahuan atau seni yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya.

Otonomi kebebasan itu sendiri yang membatasi kebebasan dan membuat orang menjadi lebih toleran terhadap hak-hak orang lain. (*)

Opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

BERITA TERKAIT

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Selanjutnya
HUT Dekranas ke-43, Naoemi Octarina Perkenalkan Produk Unggulan Pemprov Sulsel

HUT Dekranas ke-43, Naoemi Octarina Perkenalkan Produk Unggulan Pemprov Sulsel

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.