OPINI–Apakah ketika ada mentari hari esok, akankah secercah cita kita hari ini!
Keadaan yang belum pulih total dari wabah virus corona atau Covid-19, yang telah menjadi pandemic semenjak awal tahun 2020.
Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menangani dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Faktanya, dengan keadaan demikian akan sulit secara langsung memutus secara clean and clear penyebaran virus tersebut.
Bila demikian maka harapannya agar sebisa mungkin mengurangi risiko yang dimunculkan dari keadaan tersebut seyogyanya perlahan keadaan bisa pulih kembali.
Pandemi telah mempengaruhi berbagai sector, bukan hanya kesehatan tetapi juga sector ekonomi, pendidikan, pariwisata dan berbagai sector lainnya.
Sungguh sangat terasa terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat kecil. Bahkan beberapa daerah di Indonesia yang kadang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentunya kebijakan pemerintah yang demikian untuk kepentingan bersama dalam mengurangi risiko wabah virus Corona.
Virus corona dapat saja menyerang siapa saja, tetapi yang lebih rentang dengan virus tersebut adalah orang-orang yang memiliki penyakit tertentu yang bisa berkomplikasi dengan virus tersebut. Terutama bila sistem imun tubuh yang tidak lagi kondusif. Untuk itu pemerintah berupaya menghadirkan vaksin agar bisa menambah kekebalan tubuh rakyat Indonesia agar masyarakat dapat kebal dan bisa terhindar dari serangan virus tersebut.
Kendati demikian, proses untuk mendapatkan vaksin, pemerintah harus berjibaku dan berusaha keras untuk mendapatkan vaksin karena hampir seluruh dunia Negara-negara berlomba dalam memperoleh vaksin.
Namun, kenyataannya berbagai informasi hoax tentang virus tersebut semakin masif, termasuk ketika pemerintah menargetkan masyarakat Indonesia diupayakan untuk dilakukan vaksin. Media banyak info yang tidak kredibel. Berbagai propaganda yang bermunculan terutama di internet menyebabkan masyarakat semakin merasa resah. Tidak sampai di situ berbagai perdebatan yang juga mempertanyakan halal haramnya tentang vaksin tersbut.
Sehingga hal demikian harus menyebabkan tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan dalam memberikan kajian dan mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tersebut halal. Bila kembali kepada agama, di saat status darurat maka label halal atau haram akan ditolerir sepanjang hal tersebut demi kemaslahatan kehidupan.
Keadaan juga demikian berlaku pada produk vaksin tersebut. Sebab saat ini Covid-19 mengancam keberlangsungan kehidupan manusia. Sekalipun demikian kita jangan berlebih-lebihan apalagi berlarut-larut terutama bagi produsen obat di Indonesia, tetap berusaha melakukan penelitian dan pembuatan obat atau vaksin yang memenuhi unsur kategori halal.
Menyadari bahwa status darurat bangsa ini dari pandemi virus corona, membuat semua pihak bergerak untuk menghentikannya dengan berbagai cara, termasuk menemukan obat dan vaksin.
Kedua hal tersebut berbeda dan memiliki fungsi masing-masing-masing. Perlu dipahami bahwasanya vaksin itu bukan obat tetapi lebih kepada menambah system kekebalan tubuh karena virus Covid-19 sangat mudah menyerang terutama orang yang system imun tubuhnya yang lemah.
Menjadi warga Negara yang baik seharusnya jangan menambah beban dan mempersulit keadaan. Mengingat korban yang positif tiap harinya kian meningkat. Masyarakat Indonesia harus cerdas, jangan cepat percaya dengan info-info yang belum teruji kebenarannya.
Termasuk dengan info hoaks tentang efek yang ditimbulkan oleh vaksin seperti jenis sinovac yang diberitakan oleh media-media informasi yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu harus disaring sebelum disharing jangan sampai itu informasi yang tidak kredibel. Harapan dan doa semoga secepatnya Indonesia pulih kembali, untuk itu kita harus bekerjasama untuk mendukung kebijakan pemerintah “Sami’na Wa Atho’na”. Salam Indonesia Tangguh!