• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 16 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Obat Senilai Rp25 Miliar, Jadikan Mantan Direktur RSUD Andi Makkasau Sebagai Tersangka

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12:52, 09 Maret 2018
di Hukum, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Andi Makkasau

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menetapkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau berinisial MY sebagai tersangka pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan obat senilai Rp25 miliar tahun 2016.

“Kami tidak bisa publish nama secara langsung. Kami tetapkan tersangka yakni inisial YM, beliau diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Parepare, Faizah dikutip dari Tribuntimur.com.

Diketahui, pada kasus tersebut bermula adanya utang obat yang diduga belum dibayar RSUD Andi Makassau senilai Rp2,2 miliar ke perusahaan Farmasi. Sedangkan dana untuk pembayaran tersebut sudah dicairkan 100 persen, yakni sebesar Rp25 miliar.

Hingga saat ini Kejari Parepare baru menetapkan satu tersangka yakni mantan Dirut RSUD Andi Makkasau. Penyidikan yang dilakukan kini untuk mengumpulkan barang bukti serta dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tersangka sendiri dijerat pasal 2 dan pasal 3 undang- undang Tipikor.

Baca Juga

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Wakil Wali Kota Lepas Pemberangkatan Ratusan JCH Parepare

“Kasus hukum ya kasus, tidak bisa dicampurkan karena kita Negara Hukum, siapapun terlibat ditambah dengan bukti yang kuat bisa dijerat,” tegas, Faisah yang juga Ketua Tim Penyidik kasus tersebut. (mks)

Terkait: Kejari PareparePareparepengadaan obatTipikor

BERITA TERKAIT

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Wakil Wali Kota Lepas Pemberangkatan Ratusan JCH Parepare

15 Mei 2025

Pemkot Parepare dan Unhas Kolaborasi Perkuat Sektor Pangan

14 Mei 2025

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Pertanian, TPA Hingga Kantor Gadis

12 Mei 2025

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

12 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025
Selanjutnya
Bupati Lutim, Muh. Thorig Husler memperlihatkan MoU atau nota kesepahaman yang ia tandatangani langsung pada acara Kemendes PDTT di Jakarta.

Kembangkan Produk Unggulan, Bupati Lutim Teken MoU Hingga Pecahkan Rekor MURI

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.