• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Jumat, 12 Agustus, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Nilainya Triliun, Sengketa Tanah Al-Markaz Al Islami Dimenangkan Pemprov Sulsel

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
18 September 2021
di Pemprov Sulsel
FacebookWhatsappTwitterTelegram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Biro Hukum Setda Sulsel, BKAD Sulsel, Korgah (Koordinator Supervisi dan Pencegahan) KPK, dan Instansi Vertikal di Sulsel yang telah turut mempertahankan aset negara dari pihak ketiga.

Itu disampaikan Plt Gubernur, setelah Pemprov Sulsel memenangkan putusan kasasi di Mahkamah Agung atas sengketa lahan Al-Markaz Al Islami Makassar dari gugatan pihak ketiga.

“Setelah beberapa kali mengalami hasil kurang berpihak dalam beberapa tahun terakhir, Alhamdulillah, hari ini dapat berita baik bahwa Pemprov Sulsel menang putusan kasasi Mahkamah Agung atas gugatan tanah Al-Markaz Al Islami sebagai aset dengan nilai triliunan rupiah,” jelasnya di Makassar, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga

Pemkot Tantang Pemprov Uji AMDAL Terbuka, Begini Jawaban Gubernur

Berkinerja Baik, Diskominfo-SP Sulsel Raih Penghargaan dari Inspektorat Sulsel

Lahan Al-Markaz Al Islami, ucap Plt Gubernur, adalah satu dari tujuh aset negara yang bernilai triliunan rupiah yang berada dalam ancaman gugatan pihak ketiga dengan berbagai modus. Termasuk tol, gardu induk PLN, Pasar Pannampu Kota Makassar, dan lain-lain.

Atas adanya gugatan tersebut, Plt Gubernur menyampaikan, bersama dengan Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Korsupgah KPK, dan instansi vertikal lainnya akan mempertahankan aset negara dari upaya gugatan pihak ketiga.

“Kami bersama Korgah KPK, Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, serta seluruh instansi vertikal akan berjuang bersama mempertahankan aset daerah kami demi fasilitas atas pelayanan masyarakat Sulsel,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah IV KPK, Niken Ariati, menjelaskan, ada tujuh aset vital milik negara yang digugat, baik milik Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, Pendidikan, dan dan juga milik BUMN.

“Jadi ada tujuh aset negara yang kami catat. Pertama Pelabuhan Makassar, Itu sekarang sudah incraht. Juga yang kedua, Unhas, Itu prosesnya akan kasasi. Ketiga, Jalan Tol, Itu sudah incraht. Kemudian ada Pasar Pannampu, itu punya Pemkot Makassar itu sekarang juga sudah kasasi,” ucapnya.

“Kemudian ada Al Markaz, itu punya Pemprov. Tadi Alhamdulillah beritanya sudah menang di Kasasi. Kemudian Pelabuhan Makassar, itu juga sudah incraht. Kemudian yang terakhir, proses sedang jalan, sidang perdananya 25 Mei, tanah dan gardu induk milik PLN di Jalan Latimojong yang luasnya juga lumayan,” lanjutnya.

Tujuh aset vital negara ini, kata Niken, rawan terhadap gugatannya karena digugat oleh orang yang sama dengan nama oknum penggugat, Ince Burhanuddin dan juga Ince Rahmawati dengan metode gugatan yang sama.

Dengan begitu, Niken berharap, ada upaya yang maksimal dari masing-masing pihak tergugat untuk bersinergi dan mempertahankan aset yang digugat tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen agar aset tersebut tidak hilang. (*)

Terkait: Al-Markaz Al IslamiKPKMakassarPemprovSengketa

BERITA TERKAIT

Pemkot Tantang Pemprov Uji AMDAL Terbuka, Begini Jawaban Gubernur

11 Agustus 2022

Berkinerja Baik, Diskominfo-SP Sulsel Raih Penghargaan dari Inspektorat Sulsel

10 Agustus 2022

Karena Ini, Pembangunan 1 RS dan Pengembangan 4 RS Daerah di Sulsel Belum Terealisasi

9 Agustus 2022

Growing Project Kejar Mimpi, Latih Belasan UMKM Muda

31 Juli 2022

Pesta Inklusi 2022 Berdayakan 200 Pemuda

31 Juli 2022

Usai Terima E-KTP dari Gubernur, Penyandang Disabilitas Langsung Sujud Syukur

29 Juli 2022
yasser latief

Berita Terkini

Sulselbar

Pinrang Pertama, Sidrap ke 5 Realisasi Imunisasi Campak dan Rubella di Sulsel

11 Agustus 2022
Sulselbar

Makassar Urutan Paling Buncit Soal Realisasi Imunisasi Campak dan Rubella

11 Agustus 2022
Kemenkumham Sulsel

Sambut HDKD ke-77, Kemenkumham Sulsel Turun Tangan Bantu Bersih-bersih Masjid

11 Agustus 2022
Pemkot Parepare

Ke Bali, Taufan Pawe Saksikan PSM vs Kedah FC, Sekaligus Studi Tiru Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali

11 Agustus 2022
Pemprov Sulsel

Juli 2022, Realisasi Anggaran PMD di Dua Desa di Sulsel Ini Masih Rendah, Tertinggi di Daerah Ini

11 Agustus 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist