toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Uncategorized

Mendagri Tunda Pemekaran 237 Daerah, Ini Alasannya

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
23:22, 01 Maret 2017
di Uncategorized
Waktu Baca: 1 menit
Mendagri Tunda Pemekaran 237 Daerah, Ini Alasannya

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahtjo Kumolo menyatakan untuk memutuskan penundaan usulan pemekaran yang diajukan 237 daerah.

“Pemerintah tidak berencana melakukan pemekaran daerah dalam waktu dekat. Alasnnya, pemekaran daerah dikhawatirkan menghabiskan anggaran dan banyak proposal pemekaran yang tidak diikuti dengan kesiapan otonomi daerah,” jelasnya saat ditemui PIJAR disela Rakor Teknis Pembangunan di Makassar, Rabu 1 Maret.

“Mohon maaf, saya bukannya menghambat, tapi menunda dulu pemekaran untuk otonomi daerah,” imbuhnya.

Diakui usulan pemekaran merupakan hak daerah, tapi pusat harus melihat kesiapan. Terdapat 237 daerah yang mengajukan pemekaran daerah, terdapat 150 daerah yang baru mengajukan proposal dan tercatat di Kemendagri. Rinciannya adalah 24 provinsi, 109 kabupaten dan 17 kota. Sisanya 87 usulan pembentukan daerah otonomi baru alias DOB sudah masuk dalam amanat Presiden.

Honest Card

Penundaan usulan pemekaran daerah oleh kementrian dalam negeri itu lantaran melihat fenomena masih banyaknya daerah yang belum siap otonom. Seperti, adanya satu kabupaten yang memaksakan untuk dimekarkan dengan melakukan mark-up jumlah penduduk hingga 10 ribu jiwa. Padahal, jumlah penduduknya tidak sampai 5 ribu jiwa.

Baca Juga

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Konsultasi Pembangunan ke Mantan Kapolri

“Kabupaten itu dalam tiga tahun terakhir belum bisa menentukan ibukota dan ingin memekarkan wilayah jadi dua, dimana satu kabupaten hanya terdiri dari dua sampai tiga kecamatan. Penduduknya juga dimark-up sampai 10 ribu jiwa,” jelasnya.

Mendagri mengimbuhkan daerah-daerah yang sudah otonom saja masih banyak yang perangkatnya belum lengkap. Contohnya seperti, Gorontalo yang terdiri atas lima kabupaten dan satu kota. Hingga ada satu kapolres yang terpaksa merangkap beberapa kabupaten. “Makanya untuk menjadi daerah otonom baru harusnya dari sisi pemerintahan bisa lebih siap,” tutupnya. (gon/ris)

Terkait: MakassarMendagri

BERITA TERKAIT

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

12 Oktober 2025
Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Konsultasi Pembangunan ke Mantan Kapolri

Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Konsultasi Pembangunan ke Mantan Kapolri

23 September 2025
Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

18 September 2025
MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

15 September 2025
Ikuti Rakor TPID, Wabup Pinrang Siap Berkontribusi 

Ikuti Rakor TPID, Wabup Pinrang Siap Berkontribusi 

8 September 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

30 Juni 2025
Selanjutnya
Siap-siap, Kejati Sulsel Segera Evaluasi Kinerja Kajari

Siap-siap, Kejati Sulsel Segera Evaluasi Kinerja Kajari

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.