toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Mendagri Resmikan 3 DOB di Papua, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10:28, 12 November 2022
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Mendagri Resmikan 3 DOB di Papua,  Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

 

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Dengan begitu, Indonesia kini mempunyai 37 provinsi. Tiga provinsi yang diresmikan yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridoi dan memberikan berkat kita semua,” sambungnya.
Dalam keppres yang dibacakan, mereka akan menjadi penjabat gubernur selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan. “Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?” ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
Acara peresmian ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota DPR dan DPD Papua juga terlihat hadir di lokasi.

Honest Card

Pemerintah Siapkan Perppu soal Pemilu
Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Pemilu untuk mengakomodir tiga Provinsi DOB Papua.

Baca Juga

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

“Ini implikasinya akan luas, di antaranya kita tahu akan lahir perppu nantinya untuk mengakomodir dari adanya provinsi-provinsi baru ini,” ucap Tito Karnavian.

Dalam UU Pemilu disebutkan bahwa total anggota DPR RI jumlahnya 575. Dengan ditambahnya tiga DOB Papua, berarti otomatis jumlah anggota dewan akan bertambah, termasuk anggota DPD RI.

“Bertambahnya anggota DPD RI juga akibat adanya provinsi baru ini, harus direvisi UU itu, diubah UU Pemilu. Hanya dua cara, melalui revisi atau perppu,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemerintah lebih memilih untuk menerbitkan perppu dibandingkan harus merevisi UU Pemilu. Sebab, lanjutnya, revisi UU Pemilu membutuhkan proses panjang.

“Kalau revisi panjang sekali prosesnya. Kalau perppu cukup terhadap pasal itu saja. Dari 575 menjadi misalnya, berapa ya. Misalnya, angkanya 1 poin, itu UU harus dirombak melalui perppu,” paparnya. (*)

Sumber: detik.com

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KemendagriOtonomi Daerah

BERITA TERKAIT

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

13 September 2024
Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

13 September 2024
Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

6 September 2024
Dipimpin Mendagri, Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Virtual Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Dipimpin Mendagri, Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Virtual Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

5 Agustus 2024
Pemkot Parepare Bersiap Hadapi Penilaian IGA 2024

Pemkot Parepare Bersiap Hadapi Penilaian IGA 2024

11 Juli 2024
Gelar FGD Terkait APBD di Kemendagri, Ka BKAD Harap Hasil Lebih Efektif dan Efisien

Gelar FGD Terkait APBD di Kemendagri, Ka BKAD Harap Hasil Lebih Efektif dan Efisien

22 November 2023
Selanjutnya
Rayakan HUT Ke-51, KORPRI Enrekang Bakal Gelar 20 Kegiatan

Rayakan HUT Ke-51, KORPRI Enrekang Bakal Gelar 20 Kegiatan

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.