• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 8 Desember, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum
Foto : Nilawati A. Ridha (Pemerhati Anak dan Perempuan)

Foto : Nilawati A. Ridha (Pemerhati Perempuan dan Anak)

Marak Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Parepare, Pemerhati Perempuan : Perlu Pahami Hal Ini

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
16:42, 12 November 2023
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –  Tindak kekerasan perempuan dan anak di Kota Parepare masih marak terjadi. Merujuk data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bahwa periode Januari-November 2023 ada 39 kasus kekerasan yang terjadi.

Bentuk kekerasan perempuan dan anak beragam, seperti pelecehan seksual, bullying, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Zulkifli Thalib, Kepala bidang DPPPA mengatakan bahwa kasus kekerasan pada anak dan perempuan cenderung menurun dibanding pada 2022. Namun, kata dia kasus biasanya lebih meningkat ketika akhir tahun (malam tahun baru).

Baca Juga

Hadir di Sidrap, Smart Fertility Clinic “Jalan Tol” Pasutri yang Rindukan Buah Hati

Tegas Tuntut Tindak Kekerasan terhadap Ketua Kopri IAIN Bone : Pelaku Dibuat Kapok

“Tapi kami berharap semoga tidak terjadi lagi di tahun ini,” ungkapnya saat ditemui tim pijarnewscom, pada Senin (6/11/2023) lalu.

Pada tahun 2022 ada 54 kasus, diantaranya mulai dari fisik (21 orang), psikis (18 orang), seksual (21 orang), penelantaran (5 orang), dan lainnya (5 orang).

Sedangkan pada 2023 ada 39 kasus, mulai dari fisik (15 orang), psikis (10 orang), seksual (10 orang), trafficking (1 orang), penelantaran (2 orang), dan lainnya (2 orang).

Menanggapi hal itu, Pemerhati perempuan dan anak, Nilawati A. Ridha mengatakan faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah minimnya pengetahuan masyarakat terhadap Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Kesadaran akan pemahaman tentang kesetaraan gender dan hak-hak manusia melalui pendidikan dan kampanye kesadaran, dan hukum terkait Undang-undang yang melindungi perempuan dan anak, dan pastikan penegakan hukum yang efektif, serta ikut serta melibatkan masyarakat dalam membangun budaya yang menolak kekerasan dan mempromosikan norma-norma positif,” jelasnya, saat dihubungi Via WhatsApp, Sabtu (11/11/2023).

Selain itu, faktor lainnya adalah ekonomi yang rendah, dugaan adanya perselingkuhan dan pernikahan dini.

Lebih lanjut, kata Nilawati untuk meminimalisir kasus tersebut, perlu memasifkan sosialiasi tentang pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA).

“Memperbanyak sosialisasi terkait bagaimana pencegahan KTP/KTA di semua kalangan mulai dari masyarakat tingkat komunitas dan tingkat masyarakat yang konvensional semua lapisan masyarakat itu harus terbentuk terkait dengan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya.

Reporter : Purnama Sari (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: AnakHukumKekerasanPerempuan

BERITA TERKAIT

Hadir di Sidrap, Smart Fertility Clinic “Jalan Tol” Pasutri yang Rindukan Buah Hati

14 Oktober 2023
Nur Jamilah Ambo

Tegas Tuntut Tindak Kekerasan terhadap Ketua Kopri IAIN Bone : Pelaku Dibuat Kapok

7 Oktober 2023

Menggambar dan Mewarnai Hijaiyah untuk Mengasah Perkembangan Kognitif Anak Usia 4-5 Tahun

1 September 2023

Terungkap dari Keanehan Anak, Aksi Bejat Pencabulan Belasan Anak di Pinrang Terbongkar

28 Agustus 2023

Aksi Penjambretan Wanita Hamil Tua di Sidrap Tuai Keprihatian Aktivis Sosial

5 Agustus 2023

GAPPEMBAR Komisariat Parepare Gelar Sekolah Makkunrai

21 Maret 2023
Selanjutnya

Senam Sehat di Lapangan Andi Makkasau, Dapat Sehatnya Dapat Pula Silaturahminya

Berita Terkini

Olahraga

Video Beredar Sebut Kiper Mininggal di Pertandingan Liga Desa Sidrap, Panitia: Tidak Benar

7 Desember 2023
Sulselbar

PLN Salurkan Kompensasi untuk 2,1 Juta Pelanggan yang Terdampak Manajemen Beban

7 Desember 2023
Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di PLTU Sulsel Barru II

7 Desember 2023
Pemkot Parepare

Responsif Darurat Bencana, Pj Wali Kota Parepare Pantau Layanan Penyelamatan Warga

7 Desember 2023
Pemkot Parepare

Pemkot Parepare-YLP2EM Kolaborasi Percepatan SK Pembentukan Klinik PPRG Inklusi

7 Desember 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist