toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 7 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Mantan Penyidik KPK Nilai Penangkapan SYL Upaya Tutupi Proses Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
06:34, 14 Oktober 2023
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Mantan Penyidik KPK Nilai Penangkapan SYL  Upaya Tutupi Proses Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga, penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merupakan upaya Ketua KPK Firli Bahuri menutupi proses penanganan kasus dugaan pemerasan yang bergulir di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini bahaya,” kata Novel Baswedan saat dihubungi, Jumat (13/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Novel pun menyinggung jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada 26 September 2023.

Honest Card

Ia berpandangan, jeda waktu tiga bulan tidak lazim terjadi, lantaran dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Antirasuah, semestinya harus segera dilakukan.

Baca Juga

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

“Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan di surat panggilan ada Sprindik, ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari,” jelas Novel.

“Ini ternyata bedanya (waktunya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan,” terangnya.

Usai menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan, polisi sudah memeriksa 11 orang saksi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.

Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.

Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” kata Firli. (*)

Sumber: Kompas.com

Terkait: KPKSyahrul Yasin Limpo

BERITA TERKAIT

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

8 Oktober 2025
Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

4 Agustus 2025
Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025
Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

15 Mei 2025
Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

28 Januari 2025
Selanjutnya
Plt Rektor UMI Sebut Prof Basri Modding Diduga Mobilisasi Preman di Menara UMI Bukan Cara Orang Terpelajar

Plt Rektor UMI Sebut Prof Basri Modding Diduga Mobilisasi Preman di Menara UMI Bukan Cara Orang Terpelajar

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.