MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penalaran (LKIM-PENA) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Seminar Penelitian Pengurus Periode 2024–2025 pada Sabtu (20/9/2025) lalu. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Menara Iqra Unismuh Makassar ini mengusung tema “Riset LKIMERS untuk Perubahan.”
Seminar tersebut menjadi wadah bagi pengurus LKIM-PENA untuk mempresentasikan sekaligus mendiseminasikan hasil penelitian yang telah dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2025. Selain sebagai sarana akademik, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya ilmiah, meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa, serta memperkuat tradisi intelektual di lingkungan kampus.
Acara dihadiri oleh Dewan Penguji, Demisioner, serta anggota LKIM-PENA dari berbagai generasi. Suasana berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi yang membuka ruang bagi peserta untuk saling bertukar ide dan gagasan.
Dalam sambutannya, Lukman, Ketua Bidang Penelitian dan Penalaran LKIM-PENA Periode 2024–2025, menegaskan pentingnya penelitian sebagai fondasi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus kontribusi nyata mahasiswa terhadap masyarakat.

“Semoga kegiatan ini konsisten membangun pengembangan intelektual kita sebagai mahasiswa, khususnya sebagai kader LKIM-PENA, serta kegiatan ini menjadi harapan bahwa penelitian yang dihasilkan kader-kader LKIM-PENA dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Amin Said selaku Dewan Penguji menyampaikan apresiasi dan harapannya agar kegiatan ini terus konsisten dilaksanakan.
“Semoga seminar ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun tradisi riset di kalangan mahasiswa, sekaligus mendukung visi Unismuh Makassar sebagai kampus berkemajuan,” ungkapnya.
Terlaksananya seminar ini, LKIM-PENA kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga penalaran yang berorientasi pada pengembangan kapasitas akademik, penguatan literasi riset, serta kontribusi nyata dalam mendukung visi Unismuh Makassar sebagai kampus berkemajuan. (*)
Citizen Reporter: Lukman


















