Ketua PP-KPMP, Anmar Waris (Almamater Biru) saat mengawal kasus korban kredit fiktif sampai ke DPR RI di salah satu bank plat merah yang ada di Pinrang. (Foto: Ist)
PINRANG, PIJARNEWS.COM – Keberhasilan pengembalian dana Rp 2,5 miliar milik 30 pensiunan ASN di Pinrang, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban kredit fiktif menyisakan cerita heroik. Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) yang mengawal kasus ini mengaku sempat mendapat ancaman hingga diburu oknum tak dikenal.
Ketua PP-KPMP, Anmar Waris, membeberkan bahwa perjuangan membawa kasus ini ke level nasional bukan perkara mudah. Selain kendala birokrasi, nyawa dan keamanan para aktivis mahasiswa ini sempat dipertaruhkan.
“Kalau tekanannya pasti ada. Ada tekanan masuk dari berbagai kelompok untuk berhenti mengadvokasi kasus ini,” ungkap Anmar kepada pijarnews.com, Rabu (28/1/2026).
Anmar menceritakan salah satu momen mencekam saat foto dirinya disebar oleh pihak tertentu. Oknum tersebut berusaha mencari tahu identitas detail hingga lokasi tempat tinggalnya untuk memberikan tekanan secara psikis maupun fisik.
“Bahkan saya pernah difoto lalu disebar untuk dicari tahu siapa ini dan di mana rumah saya. Ternyata itu mau menyampaikan bahwa saya disuruh berhenti kerja kasus ini,” tuturnya.
Meski dihantui ancaman, komitmen mahasiswa tidak goyah. Solidaritas antara mahasiswa dan para pensiunan korban justru semakin menguat hingga kasus ini benar-benar tuntas.
Modus Operandi: Cair Tanpa ke Teller
Di balik aksi heroik mahasiswa, terungkap fakta mengejutkan mengenai modus kredit fiktif tersebut. Anmar menyebut adanya dugaan pelanggaran berat Standard Operating Procedure (SOP) di internal bank yang memicu terjadinya transaksi “gaib”.
Banyak pensiunan mengaku saldonya berkurang atau tiba-tiba memiliki tagihan kredit padahal mereka tidak pernah menginjakkan kaki ke teller bank. Diduga kuat ada oknum internal bank yang bermain dengan menyasar ASN yang sedang dalam masa transisi menuju masa pensiun atau purna bakti. Oknum tersebut diduga memanfaatkan data administrasi resmi untuk mencairkan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
“Ini program untuk pensiunan dan yang mau pensiun khusus. Rata-rata yang jadi korban itu adalah ASN semua karena memang ada programnya dari pemerintah,” jelas Anmar.
Tembus Barikade ke Senayan
Perjuangan KPMP pun mencatatkan sejarah sebagai organisasi mahasiswa pertama dari Pinrang yang berhasil membawa masalah administrasi ini hingga ke meja DPR RI secara mandiri. Kerja keras mereka membuahkan hasil dengan ditariknya kasus ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI dan DPD RI.
Tak hanya itu, mereka mendesak keterlibatan OJK Pusat untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap bank pelat merah yang bersangkutan. “Kami kirim surat ke OJK Pusat supaya terlibat mengawal. Kemarin OJK Pusat juga sudah diundang untuk dimintai keterangan saat rapat Zoom,” pungkasnya.
Kini, 30 pensiunan tersebut akhirnya bisa bernafas lega. Pihak bank telah mengembalikan seluruh dana mereka secara utuh sesuai plafon kredit yang diajukan sebelumnya.
Reporter: Faizal Lupphy











