BARRU, PIJARNEWS.COM — Sakti Arya Saputra, warga Kelurahan Lompo Diaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini, terpaksa harus menjalani tindakan medis karena mengalami luka serius di bagian kiri kepalanya, usai dikeroyok dan dihantam sebilah balok oleh dua orang lelaki bernama A.Ramdhan dan Subhan, pada Sabtu malam, 12 Januari 2019, sekira pukul 22.30 Wita.
Pengeroyokan ini bermula, ketika Ramdhan dan rekannya Subhan, masuk ke Warung Pelangi dan memesan makanan, usai makan, kedua pelaku kemudian keluar warung dan duduk di atas bangku kemudian berbuat gaduh, karena merasa tergangangu, korban kemudian keluar untuk menegur agar pelaku tak berbuat onar.
“Saya tidak buat onar di sini, kami hanya mau makan,” jawab pelaku.
Korban mengaku jika dirinya yang dipercayakan untuk menjaga keamanan di Warung Pelangi.
“Jagoko kah?,” teriak pelaku kepada korban yang merasa tak terima ditegur.
Namun karena korban tak mau ribut dengan pelaku. Ia kemudian masuk kembali ke dalam warung dan duduk di tempat semula sembari memainkan ponsel miliknya, tiba-tiba kedua pelaku masuk ke warung dan memukuli korban dengan menggunakan sebilah balok kayu di bagian kiri kepalanya, dan kemudian pelaku kabur. Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.
Kapolres Barru, AKBP.Burhaman mengatakan, usai menerima laporan atas tindakan pengeroyokan itu, ia kemudian bergerak cepat dan memerintahkan Kapolsek Tanete Riaja untuk segera menangkap pelaku.
“Dan Alhamdulillah, tak butuh waktu lama, kini kedua orang pelaku ini berhasil kami tangkap, dan kini sudah kami tahan,” jelas Burhaman.
Atas kejadian ini, AKBP. Burhaman mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum yang dipimpinnya, agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum dalam bermasyarakat.
“Kami minta kepada seluruh warga Barru, untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengganggu kamtibmas,” kata Doktor di bidang hukum ini.
Editor: Abdillah.Ms