toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12:25, 20 Maret 2024
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (19/3/2024) di Hotel Claro Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Antisipasi dampak perkawinan antara pengungsi luar negeri dengan WNI, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar adakan Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada hari Selasa (19/3/2024) di Hotel Claro Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, dalam sambutannya mengatakan, menikah dan berketurunan merupakan salah satu hak dari sepuluh hak dasar yang dijamin oleh Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini bukan bertujuan melarang perkawinan antara pengungsi luar negeri dengan WNI, namun melakukan edukasi ke masyarakat terkait dampak dari perkawinan tersebut.

“Menjadi dosa bagi kita apabila tidak mengingatkan masyarakat terkait konsekuensi dari pernikahan tersebut, karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan edukasi ke masyarakat,” tegas Jaya Saputra.

Jaya mengatakan bahwa perkawinan antara WNI dengan pengungsi hanya sah secara agama, namun tidak secara hukum, karena perkawinan tersebut tidak tercatat, konsekuensinya adalah perkawinan tersebut dianggap tidak ada secara hukum.

Baca Juga

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dalam paparannya mengatakan saat ini dari 986 pengungsi luar negeri yang bermukim di Kota Makassar, tercatat 15 pengungsi yang melakukan perkawinan dan memiliki keturunan dengan masyarakat lokal.

“Besar harapan kami, peserta yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan yang wilayah kerjanya meliputi tempat penampungan pengungsi dapat memberikan edukasi ke masyarakat, karena apabila terjadi perkawinan, tentunya pasangan WNI dan keturunannya nanti yang dirugikan, mengingat secara aturan, perkawinan tersebut dianggap tidak ada,” kata Atang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar yang juga Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar H.A. Bukti Djufrie,SP.,M.Si yang juga bertindak selaku narasumber mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Rudenim Makassar, ia berharap respons positif dari semua instansi, utamanya dari pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal.

Selain Kepala Rudenim Makassar, dan Kepala Kesbangpol Kota Makassar, terdapat dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil DR. M. Iqbal Suhaeb, SE., MT, serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ketua Tim Hukum PORA dan TLHP Salman Fattah, S.Pd., M.Pd.C.Med. (adv)

Terkait: Kemenkumham Sulsel

BERITA TERKAIT

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

11 Maret 2024
Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

1 Maret 2024
Terima Kunjungan Pj Gubernur Sulsel, Liberti Sitinjak Laporkan Penanganan Pengungsi di Makassar

Terima Kunjungan Pj Gubernur Sulsel, Liberti Sitinjak Laporkan Penanganan Pengungsi di Makassar

14 Oktober 2023
Selanjutnya
USAID Clean Cities Blue Ocean, Danny Pomanto Paparkan Makassar Menuju Low Carbon City

USAID Clean Cities Blue Ocean, Danny Pomanto Paparkan Makassar Menuju Low Carbon City

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.