toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 7 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Kejari Pinrang Tetapkan Kades Wiring Tasi Sebagai Tersangka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:20, 25 Januari 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Kejari Pinrang Tetapkan Kades Wiring Tasi Sebagai Tersangka

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang menetapkan kepala Desa Wiring Tasi ,Kecamatan Suppa sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Pinrang Agus Khaeruddin dalam keterangan persnya.

“Tersangka diduga melakukan penyelewengan ADD dan Dana Desa mulai 2019-2020. Dari hasil audit inspektorat negara dirugikan diduga sebesar Rp.475.939 juta lebih,” ungkapnya.

Agus menerangkan, dari tahun 2019 ada 15 kegiatan dan 19 kegiatan di tahun 2020, semua kegiatan tersebut dari hasil perhitungan inspektorat kerugian negera mencapai ratusan juta.

Untuk motifnya, tersangka diduga membuat kwintansi fiktif yang dibuat sendiri untuk membeli material maupun pembayaran para pekerja.

Sementara, Kuasa Hukum  tersangka Aldin membenarkan kliennya sudah ditetapkan tersangka. Namun ia meminta pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan karena kliennya dalam kondisi sakit.

Baca Juga

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

“Kami meminta kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan, tanpa ada surat keterangan dari dokter,” ungkapnya.

Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSU Lasinrang, ia diduga syok usai ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui Desa Wiringtasi menerima anggaran tahun 2019, ADD sebanyak Rp.880 juta dan Dana Desa Rp.1,08 miliar .
sementara di tahun 2020 Anggaran yang dikelola untuk ADD Rp.1,06 miliar dan Dana Desa Rp.1,13 miliar.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: KadesKejariPinrangTersangka

BERITA TERKAIT

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026
Bersarang di Rumah Warga, Petugas Semprotkan Api ke Sarang Tawon Vespa Sebesar Bola

Bersarang di Rumah Warga, Petugas Semprotkan Api ke Sarang Tawon Vespa Sebesar Bola

27 Januari 2026
Bikin Heboh, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi di Kap Mobil

Bikin Heboh, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi di Kap Mobil

23 Januari 2026
Selanjutnya
Bupati Pinrang Sambut Kedatangan Kajati Sulsel

Bupati Pinrang Sambut Kedatangan Kajati Sulsel

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.