• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 22 Mei, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Kejari Pinrang Tetapkan Kades Wiring Tasi Sebagai Tersangka

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
25 Januari 2022
di Ajatappareng
FacebookWhatsappTwitter

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang menetapkan kepala Desa Wiring Tasi ,Kecamatan Suppa sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Pinrang Agus Khaeruddin dalam keterangan persnya.

“Tersangka diduga melakukan penyelewengan ADD dan Dana Desa mulai 2019-2020. Dari hasil audit inspektorat negara dirugikan diduga sebesar Rp.475.939 juta lebih,” ungkapnya.

Agus menerangkan, dari tahun 2019 ada 15 kegiatan dan 19 kegiatan di tahun 2020, semua kegiatan tersebut dari hasil perhitungan inspektorat kerugian negera mencapai ratusan juta.

Baca Juga

Polres Pinrang Berhasil Amankan 2 Bal Sabu dengan 3 Orang Tersangka

Berturut-turut Raih WTP ke 10, Bupati Pinrang Apresiasi Jajaran

Untuk motifnya, tersangka diduga membuat kwintansi fiktif yang dibuat sendiri untuk membeli material maupun pembayaran para pekerja.

Sementara, Kuasa Hukum  tersangka Aldin membenarkan kliennya sudah ditetapkan tersangka. Namun ia meminta pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan karena kliennya dalam kondisi sakit.

“Kami meminta kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan, tanpa ada surat keterangan dari dokter,” ungkapnya.

Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSU Lasinrang, ia diduga syok usai ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui Desa Wiringtasi menerima anggaran tahun 2019, ADD sebanyak Rp.880 juta dan Dana Desa Rp.1,08 miliar .
sementara di tahun 2020 Anggaran yang dikelola untuk ADD Rp.1,06 miliar dan Dana Desa Rp.1,13 miliar.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: KadesKejariPinrangTersangka

BERITA TERKAIT

Polres Pinrang Berhasil Amankan 2 Bal Sabu dengan 3 Orang Tersangka

20 Mei 2022

Berturut-turut Raih WTP ke 10, Bupati Pinrang Apresiasi Jajaran

18 Mei 2022

IPEMI-SMS Demo Tuntut Perbaikan Jalan di Pinrang

18 Mei 2022

Pengerjaan Ruas Pinrang – Rappang Masuki Tahap Penghamparan Lapis Pondasi dan Uji Mutu

16 Mei 2022

Kasus Penamparan Siswi di Pinrang Berlanjut, Keluarga Minta Pelaku Diproses Hukum

16 Mei 2022

Rumah Panggung di Pinrang Habis Terbakar

15 Mei 2022

Berita Terkini

Ajatappareng

Pesan Rektor di Acara Workshop Peningkatan SDM dan Fiqih Ibadah LDM Al-Madani IAIN Parepare

22 Mei 2022
Ajatappareng

Resmi Dilantik, PC IMM Barru Akan Lebih Banyak Kerja-kerja Sosial

22 Mei 2022
Kuliner

Cafe Biring Kassi di Pesisir Pantai Galesong, Sajikan Nikmatnya Ikan Tembang

21 Mei 2022
Kisah Inspiratif

Inspiratif, Dr. Ariadin Ubah Keadaan dengan Pendidikan

21 Mei 2022
Pemkab Sidrap

Digelar di Sidrap, Diklat Three In One, Olah Makanan Berbasis Ikan

21 Mei 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist