toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 14 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Kasus OTT di ULP Parepare, Pasal Pemerasan Salah Alamat?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
17:31, 05 Agustus 2017
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Kasus OTT di ULP Parepare, Pasal Pemerasan Salah Alamat?

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jeratan Pasal 12 E UU nomor 20 tahun 2001 kepada 5 pejabat ULP Pemkot Parepare, dipertanyakan sejumlah pihak. Hal itu dinilai memanjakan rekanan yang sebelumnya disebut oleh Kapolres memberi uang pelicin. Dengan demikian, para rekanan hanya akan berstatus sebatas saksi.

Sejumlah pihak menilai kasus ini bukannya pemerasan, namun dianggap lebih tepat disebut kasus suap. Makmur Raona, salah seorang praktisi hukum memandang ada kekeliruan dalam penerapan pasal pemerasan itu.

“Jika dikaji lebih mendalam kasus tersebut lebih mengarah ke suap menyuap. Meskipun ada standar yang telah ditetapkan oleh Pokja ULP sebesar 0,5%. Intinya orang yang memberi itu karena ada kepentingan,” jelasnya.

Tambahnya, pasal pemerasan identik dengan pengaduan terlebih dahulu. Namun dalam kasus OTT ULP tidak ada rekanan yang melapor merasa diperas.

“Harusnya dijerat pasal 5 UU No 20 tahun 2001, atau paling tidak membuat suatu alternatif pasal sehingga ketika pelimpahan berkas ke Kejaksaan tidak mentok karena unsur materilnya tidak terpenuhi,” urai dia.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Siap-siap, Kasus HET Elpiji 3Kg di Parepare Kembali Menghangat

Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

Dia khawatir, penerapan pasal yang salah alamat bisa membuat proses hukumnya berlangsung lama. “Jika ada keraguan penyidik, libatkan akademisi dan atau praktisi hukum,” tandas dia.

Sumber internal PIJAR di Pemkot Parepare, NN -namanya diinisialkan untuk melindungi sumber- mengatakan, ada beberapa langkah yang seharusnya ditempuh penyidik dalam kasus ini. Salah satunya melibatkan pihak LKPP.

“Penyidik bisa menggali data emonev dari LKPP dan data smart-report dari LPSE. Dari data tersebut, penyidik bisa memetakan siapa saja rekanan yang paling sering memenangkan tender di LPSE,” sarannya. (*)

Terkait: Korupsi ParepareOTT Parepare

BERITA TERKAIT

Siap-siap, Kasus HET Elpiji 3Kg di Parepare Kembali Menghangat

Siap-siap, Kasus HET Elpiji 3Kg di Parepare Kembali Menghangat

20 Desember 2017
Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

20 Desember 2017
Kekhawatiran Terbukti, Penerapan Pasal Kasus OTT Parepare Picu Polemik

Kekhawatiran Terbukti, Penerapan Pasal Kasus OTT Parepare Picu Polemik

27 November 2017
Soal OTT Pejabat ULP Pemkot Parepare, KPK Bilang Begini…

Soal OTT Pejabat ULP Pemkot Parepare, KPK Bilang Begini…

16 November 2017
Pemuda Pancasila Warning Kejari Parepare Soal Kasus OTT

Pemuda Pancasila Warning Kejari Parepare Soal Kasus OTT

15 November 2017
Berkas Perkara OTT ULP Parepare Dilimpahkan ke Kejari

Berkas Perkara OTT ULP Parepare Dilimpahkan ke Kejari

6 September 2017
Selanjutnya
MPI Prihatin Kasus OTT Jerat Tokoh Pemuda

MPI Prihatin Kasus OTT Jerat Tokoh Pemuda

Berita Terbaru

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.