“Ini bentuk perhatian dan penghargaan saya kepada anggota yang berdedikasi karena berhasil menangkap atau menghadang terduga pencurian,” kata Kapolres usai memberikan penghargaan kepada ketiga Personil Polres Enrekang kepada awak media.
Meski demikian, Kapolres Enrekang juga menegaskan, bagi anggota yang melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, penghargaan ini dapat memacu anggota lainnya berlomba berprestasi dan meningkatkan kinerja demi kemajuan Polri dalam melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui hari Senin (13/7/20) lalu, Polres Enrekang berhasil menahan kelima terduga yang berinisial Lelaki N (33), lelaki S (35), lelaki S (27), lelaki N (23) dan perempuan SN (18) yang kesemuanya beralamat Kota Makassar diamankan.
Satuan Resmob Polres Enrekang yang bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang dengan cara mencegat para terduga di depan Pos Lalu Lintas. (*)
Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar